Rabu, 07 Oktober 2026

DPD RI Desak Menkop Lindungi UKM Dari Kapitalis

Selasa, 24 Februari 2015 19:35 WIB
DPD RI Desak Menkop Lindungi UKM Dari Kapitalis
Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara memberikan keterangan kepada wartawan. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Komite IV mendesak Menteri Koperasi agar melindungi usaha kecil menengah dan koperasi di desa-desa yang kini tertekan oleh kapitalis.

"RUU perkoperasian harus diwujudkan kembali pasca pembatalan UU No 25 Tahun 2012 tentang perkoperasian, karena ini akan membantu usaha kecil menengah," ujar Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara saat pertemuan dengan Dinas koperasi Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (24/2/2015).

Menurut Dedi, perlu ada naskah akademik dalam perubahan dan melindungi usaha kecil menengah dan koperasi di Indonesia.

"Kalau masyarakat kita tidak disiapkan dengan proteksi UU maka akan semakin riskan, sekarang saja dengan hadirnya usaha kapitalis sangat mengkhawatirkan peritel kecil," tegas Dedi.

DPD akan menjembatani pemerintah pusat dan akan mendorong Kementerian Koperasi untuk mewujudkan UU tersebut, sehingga pertumbuhan koperasi dan usaha kecil kembali membaik.

Penggelontoran dana Rp4 miliar untuk menopang perkoperasian di tiap daerah dinilai terlalu kecil. Kini usaha kecil masih banyak kesulitan dalam melakukan pinjaman ke bank karena tanpa dampingan pemerintah. Mereka terpaksa bangkrut akibat dampak krisis ketiadaan modal.

DPD memiliki ide seperti di Makassar, dimana nantinya masyarakat pelaku UKM dapat bekerja sama dengan bank di daerah seperti Bank Sumut untuk melakukan pinjaman dengan jaminan pemuka masyarakat. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Tidak Ada KJA yang Tak Tersentuh Pemerintah
Bandar Ganja di Kampus ITM Masih Berstatus Mahasiswa
3 Kg Ganja Diamankan dari Bandar Narkoba di Kampus ITM
Dompet Hingga Kotak Pensil Laris Manis di Thailand
Sekda  Resmikan Kampung UKM Digital Inkubator Biru STIE Harapan
Hingga Maret 2016, KUR Terserap Rp28 Triliun
komentar
beritaTerbaru
hit tracker