Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
Beritasumut.com-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan menggelar kegiatan diskusi publik dengan topik ‘Revisi UU ITE & Ancaman Kebebasan Berpendapat’, dengan menghadirkan narasumber Meutya Hafid (Wakil Ketua Komisi I DPR RI), Iskandar Zulkarnain (Dosen FISIP USU), dan Agoez Perdana (Ketua AJI Medan), di Sekretariat AJI Medan, Jl KH Wahid Hasyim No 9 Medan, Kamis (23/06/2016).
Dalam diskusi publik tersebut mengemuka beberapa isu penting terkait revisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI.
“AJI Medan dengan tegas meminta agar Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang selama ini menjadi pasal karet agar dihapus. Kasus-kasus pencemaran nama baik melalui jejaring sosial dan internet yang berujung pemidanaan banyak bermunculan. Selama ini UU ITE menjadi jerat hukum yang ampuh untuk membuat siapa pun bisa bermalam di tahanan,” tegas Agoez.
Agoez menambahkan, kurang ada sekitar 138 kasus yang menjerat berbagai lapisan masyarakat lewat Pasal 27 ayat 3 sejak UU ITE mulai diberlakukan.
Sementara itu, Meutya Hafid menegaskan, secara pribadi dia menginginkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE dihapus, namun proses tarik ulur di Komisi I DPR RI sendiri berjalan cukup alot.
“Saat ini proses revisi UU ITE masih dalam pembahasan di Komisi I, kami menerima masukan dari berbagai pihak terkait revisi ini melalui Rapat Dengar Pendapat. Untuk saat ini draft revisi Pasal 27 Ayat 3 UU ITE yang diajukan Pemerintah hanya mengurangi masa hukuman dari enam tahun menjadi empat tahun,” ungkap Meutya.
Sementara itu, Dosen FISIP USU, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, Pasal 27 ayat 3 UU ITE berpotensi menjadi ancaman bagi kebebasan berpendapat.
“Selain persoalan pencemaran nama baik, hal lain yang perlu diatur dalam UU ITE adalah soal penguatan perlindungan data pribadi bagi pengguna internet dan pemblokiran konten internet. Dalam konteks tersebut, dibutuhkan keseimbangan antara penegakan hukum dan sebuah titik kapan kebebasan berpendapat dan berekspresi layak dijunjung,” pungkas Iskandar.(rel)
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi