Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 49 tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba (BOPKPDT), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana mengalokasikan anggaran untuk pengembangan Danau Toba dalam
APBD 2017.
Dalam Perpres tersebut juga dinyatakan bahwa Badan Otorita diberikan kewenangan untuk mengelola 12 perizinan secara online sesuai dengan pasal 27 perpres No 49 tahun 2016 yakni.
Adapun perizinan tersebut yakni, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, perhubungan, penanaman modal, perdagangan, pertanahan dan tata ruang, pariwisata, kehutanan kelautan dan perikanan juga energy dan sumber daya mineral.
Baca Juga:
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumut H Tengku Erry Nuradi menyambut baik proses dan kewenangan perizinan tersebut yang akan dilakukan oleh Badan Otorita, apalagi perizinan tersebut akan dilakukan secara online. “Perizinan secara online itu akan lebih baik dan memudahkan investor nantinya untuk menanamkan investasinya di Danau Toba,” terang Erry menyikapi dikeluarkannya Perpres BOPKPDT, Selasa (21/06/2016).
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar