Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 49 tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba (BOPKPDT), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana mengalokasikan anggaran untuk pengembangan Danau Toba dalam APBD 2017. Namun, terkait besaran anggaran, Pemprov Sumut harus menunggu proses kewenangan pusat dan provinsi lebih dulu.
“Nanti kita lihat dulu, ini Perpresnya kan baru turun. Nanti akan kita rapatkan dulu, apa kewenangan pusat, kewenangan provinsi, juga kabupaten/kota. Sebab, masing-masing punya tupoksi,” ujar Gubernur Sumut H Tengku Erry Nuradi terkait dikeluarkannya Perpres BOPKPDT, Selasa (21/06/2016).
Dijelaskan Erry, setelah diketahui apa saja kewenangan dan tupoksi dari provinsi, jika nantinya ada hal yang berhubungan dengan anggaran, maka akan dimasukkan dalam APBD tahun depan.
Baca Juga:
“Nanti kita lihat dulu, kalau ada berhubungan dengan anggaran, akan kita masukkan dalam APBD berikutnya, karena APBD sekarang tidak bisa lagi soalnya sudah berjalan,” jelasnya sembari mengatakan belum bisa menyebutkan berapa besar anggaran yang akan dialokasikan untuk Badan Otorita tersebut.
Ketika disinggung bagaimana tupoksi Gubsu dalam Badan Otorita ini sebagai anggota dewan pengarah sesuai dengan pasal 4 Perpres No 49 tahun 2016, Erry mengaku masih belum mengetahui secara jelas apa saja tugasnya, sehingga masih menunggu rapat yang akan dilakukan dengan ketua tim, Menko Maritim Rizal Ramli.
Baca Juga:
“Saya masih menunggu rapat, nanti aka nada rapat pertama dengan Ketua Tim, karena saya hanya sebagai anggota dewan pengarah, nanti baru kita tahu apa saja tupoksinya,” jelas Erry.(BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar