Jumat, 01 Mei 2026

NasDem Minta Badan Cyber Dilengkapi Prosedur dan Mekanisme Kerja

Kamis, 05 Januari 2017 13:01 WIB
NasDem Minta Badan Cyber Dilengkapi Prosedur dan Mekanisme Kerja
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Badan Cyber Nasional (BCN) segera dibentuk pemerintah untuk mengawasi dan mengontrol setiap berita bohong di ruang publik, seperti media massa maupun media sosial.

“Telah terjadi penyalahgunaan media sosial untuk penyebaran berita-berita hoax. Adanya upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dengan menggunakan media sosial,” ujar Supiadin Aries Saputra, Kamis (05/01/2017).

Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi NasDem ini menyarankan agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai legalitas dari badan tersebut. Pemerintah juga harus menyusun secara rinci prosedur dan mekanisme kerja Badan Cyber Nasional ini dalam waktu dekat.

“Pemerintah segera mengeluarkan PP atau Inpres yang berisi tentang struktur, status dan tugas serta fungsi Badan Cyber Nasional. Kemudian perlu pengaturan prosedur dan mekanisme kerja Badan Cyber Nasional,” papar Supiadin.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintahan Jokowi-JK tampaknya semakin gerah dengan bertebarannya berita bohong di lini massa atau media sosial. Pemerintah langsung merespon dengan segera membentuk Badan Cyber Nasional. Pembahasan badan baru ini tengah dikebut agar bisa dibentuk bulan ini.(rel)

Tags
beritaTerkait
Peserta Pelatihan Cyber Security Fundamental Diajari Keamanan dan Penanganan Insiden Siber
Dinas Kominfo Kota Medan Gelar Pelatihan Cyber Security Fundamental
Sosialisasi Cyber Counseling, Dosen UMN Al Washliyah Ajak Guru Siap Berinovasi Layanan Bimbingan dan Konseling di Era 4.0
Kemhan Tinjau Kinerja Tim Siber Kodam V/Brawijaya
Tingkatkan Pelindungan Data Pribadi, DPD RI Dorong Menkominfo Ambil Langkah Strategis
Masyarakat Dilarang Sebarkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Menkominfo: Lindungi Data Pribadi Anda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker