Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
Afifuddin mengatakan pengujian keaslian ijazah harus melewati proses pengadilan. Di sisi lain, sebut dia, proses itu belum terpenuhi.
Politik & Pemerintahan
Afifuddin mengatakan pengujian keaslian ijazah harus melewati proses pengadilan. Di sisi lain, sebut dia, proses itu belum terpenuhi.
Politik & Pemerintahan
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon Wakil Bupati Pasaman nomor urut 1 Anggit Kurniawan Nasution. MK menilai Anggit tidak jujur
Politik & Pemerintahan