Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kesbangpol bersama KPU Kota Sibolga menggelar sosialisasi UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Aula Zulkifli Tanjung, Kantor Makolanal, Kota Sibolga, awal pekan kemarin.
Kepala Kantor Kesbangpol Irwan Ahuy Sitanggang mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan partisipasi politik serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan umum di Kota Sibolga, khususnya yang akan dilaksanakan secara serentak.
Selain juga untuk meningkatkan pengetahuan peserta sosialisasi tentang dinamika pelaksanaan pemilu DPR, DPD, DPRD serta pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI secara serentak."Berdasarkan peraturan perundang–undangan yang baru diharapkan kegiatan sosialisasi ini juga mampu menjadi bekal pengetahuan dan kesiapan serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat Kota Sibolga," ujar Irwan dilansir dari laman sibolgakota.go.id, Minggu (13/05/2018).
Sementara itu, Walikota Sibolga yang diwakili Asisten I Josua Hutapea mengatakan, dalam sosialisasi ini maupun pada pelaksanaan nanti, ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah jadwal tahapan pemilihan, kenetralan PNS, data penduduk pemilih, kampanye, tata cara pemungutan suara, sebagai upaya untuk menjamin agar pemilukada dapat berjalan secara baik. "Kiranya juga peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama dan pendidik serta aparat keamanan diharapkan agar dapat arif dan bijak dalam bersikap dan berperilaku," katanya.
Dijelaskan Josua, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menghimbau, mengajak dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara yang akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.(BS02)
Tags
beritaTerkait
komentar