Rabu, 06 Mei 2026

Atur TKA, Ijeck Tekankan Bentuk Perda Ketenagakerjaan di Sumut

Rabu, 02 Mei 2018 22:30 WIB
Atur TKA, Ijeck Tekankan Bentuk Perda Ketenagakerjaan di Sumut
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tokoh Muda Sumut Musa Rajekshah mengaku prihatin dengan kondisi tenagakerja di Sumatera Utara (Sumut).Sebagai seorang berlatarbelakang pengusaha, pria yang akrab disapa Ijeck mengaku memahami persoalan ketenagakerjaan. 
 
"Kita sebagian besar pasti tahu soal kerja kontrak, upah tak layak sampai pada jaminan kesehatan pekerja lokal yang banyak tak ter-cover perusahaan. Sebagai orang yang latarbelakang pengusaha, tentulah saya ingin sekali menampung pekerja-pekerja lokal kita. Tapi itu tak mungkin karena saya juga punya keterbatasan," ujar Ijeck menyikapi peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei kemarin.
 
Ijeck kini tercatat sebagai calon Wagubsu nomor urut 1 mendampingi Edy Rahmayadi.Menurut Ijeck, salahsatu alasan dirinya berani terjun ke dunia politik yakni meminimalisir persoalan tenagakerja.
 
"Paling tidak saat duduk nanti saya dan parlemen bisa mendorong terbentuknya Perda Ketenagakerjaan di Sumut. Perda ini kan belum ada. Tentu Perda ini nantinya mengakomodir semua kepentingan antara buruh dan pelaku usaha. Tenaga Kerja Asing di Sumut ini kan perlu juga diatur dalam Perda," kata Ijeck.
 
Menurutnya, kalau Sumut dibanjiri Tenaga Kerja Asing (TKA) maka ini menutup peluang kerja bagi masyarakat lokal."Kita jangan suka mengimpor-ngimpor lah. Dosen impor, tenaga kerja kasar impor. Mau jadi apa Sumut ini kalau potensi kita tidak kita berdayakan," pungkas Ijeck seraya menekankan pentingnya menambah jumlah tenaga pengawas di Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu ke depan.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker