Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ratusan karangan bunga tersusun rapi menjelang sidang putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) atas gugatan yang diajukan JR Saragih-Ance Selian terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut yang menggagalkan pencalonan JR-Ance di Pilgub Sumut.
Karangan bunga itu terpasang mulai dari pintu masuk utama Universitas Negeri Medan (Unimed) sampai persimpangan Jalan RS Haji.
Setiap karangan bunga memiliki kata-kata tersendiri. Namun, secara keseluruhan karangan bunga mencoba untuk menguatkan JR Saragih-Ance Selian dalam persoalan yang ada.
Informasi yang berhasil dihimpun, ratusan karangan bunga itu sudah mulai terpasang sejak Selasa (27/03/2018) dini hari.
Seperti diketahui usai dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), JR Saragih malah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemalsuan tanda tangan legalisir ijazah.(BS07)
Tags
beritaTerkait
komentar