Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengancam bakal menunda seluruh tahapan Pilgub Sumut 2018. Hal ini dilakukan, karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak kunjung mencairkan anggaran termin kedua, sesuai kesepakatan pada Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD).
Komisioner KPU Sumut Divisi Perencanaan dan Data, Nazir Salim Manik mengaku pemasangan alat peraga kampanye (APK) disejumlah daerah belum dapat dilakukan. "Ada beberapa daerah yang belum dipasang APK, itu terjadi karena KPU tidak ada uang, itu salah satu contoh saja," kata Nazir, Jumat (23/03/2018).
Oleh karena itu, Nazir mengancam apabila dalam waktu dekat sisa anggaran tersebut tidak dicairkan maka pihaknya akan menghentikan seluruh tahapan agar tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan terkait penggunaan anggaran.
Untuk diketahui Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi bersama Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea telah menandatangani NPHD untuk pelaksanaan Pilgub Sumut 2018 sebesar Rp855 Miliar pada 31 Juli 2017 lalu.
Berdasarkan kesepakatan NPHD tersebut, pencairan dana Pilgub Sumut dilakukan dua tahap. Tahap pertama Rp327 Miliar dicairkan akhir 2017. Sedangkan Rp527 Miliar dicarikan Februari 2018. Sayangnya sampai saat ini, Pemprovsu tidak kunjung mencairkan sisa anggaran Pilgub Sumut. (BS07)
Tags
beritaTerkait
komentar