Minggu, 03 Mei 2026

Poldasu dan Pemprovsu Teken NPHD Dana Pengamanan Pilgubsu

Senin, 12 Februari 2018 21:30 WIB
Poldasu dan Pemprovsu Teken NPHD Dana Pengamanan Pilgubsu
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Erry Nuradi melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Hibah Dana Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wagub Sumut (Pilgubsu) tahun 2018. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, No.30, Medan, Senin (12/02/2018).
 
Irjen Paulus mengatakan, maksud dan tujuan Naskah Hibah Dana Pengamanan Pemilihan tersebut sebagai pedoman para pihak dalam rangka Pengamanan Pilkada serentak di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018.Selain itu, juga untuk mendukung dan mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018.
 
"Tiga hari ke depan, masa tenggang apabila Paslon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan menempuh jalur hukum, dan besok akan dilaksanakan Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur & Wagub Sumut, serta tanggal 15 Februari 2018, sudah memasuki masa kampanye," kata Paulus.
 
Sampai saat ini, kata Paulus, situasi Kamtibmas cukup aman dan terkendali. "Walaupun ada Paslon yang TMS, yakni JR Saragih-Ance Selian, tetapi kami tetap mengawal seluruh kegiatan tahapan Pilkada hingga selesai, agar tetap berjalan dengan aman dan damai," ujarnya.
 
Sementara itu, Gubsu Erry Nuradi mengatakan pemberian bantuan tersebut agar seluruh kegiatan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Provinsi Sumut, dapat berjalan aman, lancar dan damai.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker