Minggu, 28 Juni 2026

Wagub Klemen Tinal Kecam Teror Pelaku Penembakan Guru di Papua

Selasa, 13 April 2021 16:00 WIB
Wagub Klemen Tinal Kecam Teror Pelaku Penembakan Guru di Papua
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal SE MM mengecam keras aksi teror yang dilakukan para pelaku penembakan dua orang guru di Kampung Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Wagub Klemen menegaskan, tindakan para pelaku sangat keji dan biadab karena tidak berprikemanusiaan dan tak bertanggung jawab.

“Penembakan itu kita kutuk, karena mereka biadab dan tidak pantas serta tidak layak mereka lakukan. Itu tindakan kriminal. Biadab, tak boleh seperti itu karena terjadi di kampung saya,” tegas Wagub melalui siaran pers, Selasa (13/04/2021).

Seperti diketahui, kasus penembakan dua orang guru diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak dan korban diidentifikasi bernama Oktovianus Rayo (43) dan Yonatan Raden (28). Masing-masing korban adalah guru yang selama ini bertugas di wilayah pedalaman Papua. Penembakan dua orang guru terjadi dalam dua hari dan lokasi yang berbeda.

Baca Juga:

Baca Juga : Tidak Hanya Ancam Dunia Pendidikan, KKB Teror Dunia Penerbangan di Papua

Di hari pertama kejadian pada Kamis (08/04/2021), seorang guru bernama Oktovianus Rayo gugur di Kampung Julukoma, Distrik Beoga. Sementara di hari kedua, pada Jumat (09/04/2021) telah gugur Yonatan Raden di Kampung Ongolan, Distrik Beoga.

Baca Juga:

Untuk itu, Wagub menyerukan kepada aparat TNI-Polri untuk terus mengejar para pelaku dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru
hit tracker