Selasa, 25 Maret 2025

Anggaran Kemendag Dipangkas Rp 812 M, Perjalanan Dinas-Seminar Dipangkas

Kamis, 13 Februari 2025 13:30 WIB
Anggaran Kemendag Dipangkas Rp 812 M, Perjalanan Dinas-Seminar Dipangkas
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dipangkas Rp 812 miliar atau 38,8 % dari total pagu 2025. Kini sisa anggaran Kemendag Rp 1,132 triliun.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan pagu anggaran Rp 1,132 triliun tersebut dihasilkan setelah adanya rekonstruksi dari Kementerian Keuangan.

"Sehingga pagu Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp 1,132 triliun dari semula sebesar Rp 1,853 triliun," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:

Budi menyampaikan, dari pagu Kementerian Perdagangan usai rekonstruksi sebesar Rp 1,132 triliun harus memenuhi kebutuhan untuk belanja pegawai sebesar Rp 694,037 miliar. Belanja ini belum termasuk gaji CPNS dan PPPK sebesar Rp 71 miliar.

"Dan sebesar Rp 438,6 miliar untuk memenuhi operasional dasar, pelayanan publik serta dukungan fokus program kerja Kementerian Perdagangan," katanya.

Baca Juga:

Budi menyampaikan, pihaknya akan melakukan efisiensi terhadap pada biaya perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK), seminar acara seremonial honorarium dan belanja lainnya.(dtc)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut: Efisiensi Upaya Optimalkan Pembangunan untuk Kepentingan Masyarakat
Anggaran Kemenhub Dipangkas, Damri Harap Angkutan Perintis Tak Terdampak
Kemenpora Pilah Ajang Olahraga Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran
Menpora Dito: Pelatnas Tetap Jalan di Tengah Efisiensi
Luhut Minta Prabowo Pecat Pejabat Halangi Efisiensi Anggaran
Efisiensi Anggaran, Kemenpora Fokus Cabor Prioritas di SEA Games 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker