Jumat, 17 April 2026

Pemprov Sumut Terima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI

Jumat, 08 November 2024 11:00 WIB
Pemprov Sumut Terima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dalam rangka penyerapan aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025.

Rombongan Tim Baleg DPR RI diterima Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Muhammad Arman Effendy Pohan mewakili Gubernur Sumut, di Ruang Rapat I Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (07/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Arman Effendy Pohan menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Sumut, untuk menjadi bahan penyusunan Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Antara lain tentang penguatan peraturan daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat, Perhutanan Sosial dan Perda Jaminan Sosial Pekerja Rentan.

"Ada tiga aspirasi yang kita sampaikan kepada Tim Baleg DPR RI, karena belum adanya undang-undang yang menjadi payung hukum untuk memperkuat Peraturan Daerah tersebut,” ujar Muhammad Arman Effendy Pohan.

Menurut Pohan, dengan hadirnya Tim Baleg, beberapa materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tertunda penyusunannya bisa diusulkan dalam rencana Prolegnas 2025 -2029. Juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Baleg DPR RI di Sumut, untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Prolegnas Tahun 2025-2029 dan Polegnas RUU Prioritas Tahun 2025," ucapnya.

[br] Sebelumnya, Ketua Tim Baleg DPR RI Martin Manurung mengatakan, kunjungan ke Sumut bertujuan agar proses penyusunan undang-undang dapat lebih melibatkan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, banyak masukan terkait dengan kebutuhan perundang-undangan, baik dari Pemprov Sumut maupun Forkopimda Sumut.

"Ini sangat menarik, Pemprov Sumut dan Forkopimda Sumut mengatakan ada beberapa permasalahan di Sumut, terkait status hukum masyarakat adat, dimana terjadi perselisihan antara perusahaan dan masyarakat adat. Akan tetapi tidak memiliki payung hukum untuk bisa menyelesaikan, tentu ini menjadi masukan bagi kami," jelasnya.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Harianto Butar-Butar, Plt Kepala Biro Hukum Aprilla Haslantini Siregar dan Forkopimda Sumut.(BS03)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Terima Kunker Anggota DPD RI, Pj Gubernur Siap Terus Jaga Sinergi Majukan Sumut
Kunker Panja Digitalisasi Penyiaran di Sumut, Pemprov Berikan Dukungan Penuh dan Ajak Masyarakat ke TV Digital
Wakil Walikota Medan Hadiri Pertemuan Kunker Komisi XI DPR RI
Pjs Walikota Medan Ikuti Pertemuan Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
RSU Permata Bunda Terima Kunjungan BURT DPR RI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker