Rabu, 03 Juni 2026

Pj Gubernur Sumut Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

Kamis, 04 Juli 2024 14:00 WIB
 Pj Gubernur Sumut Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Sumut, Rabu (03/07/2024).

Dalam kesempatan ini, Fatoni menyampaikan LPJ yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

"Seluruh laporan keuangan ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut dan hasilnya telah disampaikan melalui sidang paripurna pada tanggal 27 Mei 2024 lalu dan mendapatkan opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Fatoni.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2023.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dewan yang terhormat secara optimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Saya berharap Pemprov Sumut bisa mempertahankan opini yang diberikan BPK dengan tetap menjaga tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipatif untuk kemajuan Sumut," harapnya.

Fatoni juga berharap agar laporan yang diberikan untuk segera dibahas lebih lanjut oleh anggota dewan dan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut tahun 2023 setelah nantinya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

[br] Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sumut Sutarto mengatakan untuk pengkajian Ranperda tersebut pimpinan dan anggota DPRD Sumut akan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota se-Sumut pada 14-19 Juli 2024.

“Hasil kunjungan tersebut menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna pada 23 Juli mendatang,” kata Sutarto.

Turut hadir dalam kesempatan ini, di antaranya para pimpinan dewan, pimpinan fraksi, anggota dewan serta para pimpinan OPD Pemprov Sumut bersama jajaran.(BS03)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan
Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur
Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun
Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif
komentar
beritaTerbaru
hit tracker