KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Beritasumut.com-Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan aturan jika seluruh komisaris BUMN untuk bertanggung jawab jika perusahaan plat merahnya merugi.
Menurut legislator asal Dapil Sumut III ini, langkah yang dikeluarkan Presiden Jokowi itu sudah sangat tepat. Selama ini, lanjutnya, jika BUMN merugi para Komisaris dan Dirut ini hanya melapor ke DPR dan mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menutupi kerugian.
“Sebagai anggota Komisi VI yang membidangi BUMN, saya mendukung PP yang dikeluarkan presiden. Karena enak sekali hidup seperti itu mereka (Komisaris dan Dirut BUMN). Perusahaan sudah mau bangkrut, tinggal minta uang rakyat ke DPR dengan dalih PMN. Ujungya uang pajak rakyat habis untuk nutupi kerugian perusahaan BUMN,†ujar Rudi dalam siaran tertulisnya, Senin (13/06/2022).
Baca Juga : Bobby Nasution Realisasikan Janji Kampanye Bangun Jembatan Titi Dua Sicanang
"Komisaris dan jajarannya adalah nahkoda sebuah organisasi yang bernama perseroan. Jadi naik turunnya, hitam putihnya suatu perseroan semua karena kebijakan yang dibuat oleh mereka dan butuh pertanggung jawabannya.Seluruh kebijakan mulai dari perekrutan pekerja staf dan kebijakan investasi, divestasi, right issue, penjualan obligasi, itu semua langka kebijakan yang dikeluarkan dirut dan jajarannya yang tak bisa asal-asalan serta salah mengeluarkan kebijakan,†papar Rudi.
Dengan dikeluarkannya PP No.23 tahun 2022 oleh Presiden Jokowi, kata Politikus NasDem ini, akan membuat semua direksi dan jajaran bepikir menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam membuat kebijakan.“Jika nanti kebijakan yang dibuat asal asalan, ya rasakan akibatnya. Itu namanya ada punhisment atau hukuman dan ada rewad ke direksi ketika perseroan juga memperoleh laba maksimal,†tegas Rudi.
[br] Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Dalam beleid PP terbaru, komisaris dan dewan pengawas BUMN memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dan harus bertanggung jawab apabila BUMN yang dikelolanya mengalami rugi (Pasal 59 ayat 1).
Dalam ayat tersebut disebutkan komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
“Setiap anggota komisaris dan dewan pengawas direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)."
Selain itu, Jokowi juga melarang direksi BUMN menjadi calon legislatif, calon kepala daerah dan atau calon wakil kepala daerah.(BS02)
Baca Juga:
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi