Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
beritasumut.com Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menyamar jadi penarik betor untuk dapat me
Peristiwa
Beritasumut.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyerahterimakan barang milik daerah sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 4/2001 tentang Pembentukan Kota Padangsidimpuan, yang mekar dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Hal itu disampaikan Pj Sekdaprov Sumut Affi Lubis pada pertemuan yang dihadiri langsung Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, di Ruang Rapat II, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (07/12/2021).
Adapun serah terima aset atau barang milik daerah dimaksud, dari Kabupaten Tapsel kepada Kota Padangsidimpuan dan sebaliknya. Termasuk juga dari Kota Padangsidimpuan ke Pemprov Sumut. "Kalau kita lihat, ini adalah konsekuensi dari Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Padangsidimpuan. Jadi dengan berakhirnya acara ini, maka sebenarnya sudah tuntas masalah aset, setelah terjadi pemekaran kota dari Kabupaten Tapsel. Sehingga tidak ada lagi permasalahan (secara administrasi)," ujar Afifi melalui Kepala BPKAD Sumut Ismael Sinaga.
Meskipun di dalamnya juga ada penyerahan barang milik daerah yang diserahkan oleh Pemko Padangsidimpuan kepada Pemprov Sumut, namun Ismael memastikan bahwa pihaknya berlaku sebagai fasilitator, atau pemerintah atasan. "Kita gunakan pendekatan kekeluargaan, semua bisa dilaksanakan dengan baik. Jadi sudah kita kondisikan, dan tuntaskan," katanya, usai pertemuan yang dibuka Pj Sekdaprov bersama Inspektur Sumut Lasro Marbun.
Baca Juga:
Baca Juga : Rutan Padangsidimpuan Gelar Pendidikan Kesetaraan untuk Warga Binaan
Dengan penyerahan tersebut, tambahnya, segala tanggung jawab pengelolaan barang milik daerah ada pada Pemko Padangsidimpuan. Baik pengamanan aset secara fisik, administrasi, maupun secara hukum. Berdasarkan informasi, jumlah barang milik daerah yang diserahterimakan sebanyak 41 bidang, dimana dua di antaranya dikembalikan kepada Pemprov Sumut dan 11 lainnya diserahkan kepada Pemkab Tapsel. Sehingga total yang diterima Pemko Padangsidimpuan sebanyak 28 bidang.
Baca Juga:
"Kami apresiasi kepada Pemprov Sumut, Kemendagri dan KPK yang sudah berperan dan bertanggung jawab memfasilitasi (pertemuan). Sehingga penyerahan aset barang milik daerah ini, termasuk sudah kita lakukan tadi penandatanganan (berita acara serah terima/BAST)," kata Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution usai pertemuan. Sementara untuk barang milik daerah tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti langkah ini, mengingat masih ada hal yang harus dikoordinasikan dengan Pemkab Tapsel, sebagai daerah yang merupakan induk, sebelum terjadi pemekaran. (BS03)
beritasumut.com Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menyamar jadi penarik betor untuk dapat me
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial MF di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas kepolisian karena diduga mengedarkan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan perbaikan jalan yang longsor di Dusun Pamah Semelir
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Sumater
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Seorang pria berinisial W yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk ditangkap Unit Reskrim Pol
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria penjual sabu. Keduanya ditangkap di Desa
Peristiwa
beritasumut.com Personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap upaya penyelundupan narkoba modus dise
Peristiwa
beritasumut.com Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jamin Ginting, tepatnya depan Gereja GBKP Sibolangit, Kecamatan Sibolangit Kabupaten D
Peristiwa
beritasumut.com Penghentian pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada seorang balita berusia empat tahun di Dusun II, Desa Denai Lama, Ke
Peristiwa