Minggu, 03 Mei 2026

Bobby Nasution Sampaikan Rancangan APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan

Rabu, 10 November 2021 20:30 WIB
Bobby Nasution Sampaikan Rancangan APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Rabu (10/11/2021) di gedung dewan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD HT Bahrumsyah dan Rajudin Sagala serta pimpinan alat kelengkapan dewan itu, Bobby Nasution menyampaikan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan Rp6,27 trilun lebih. Proyeksi yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.

Baca Juga : Walikota Medan Siap Membantu Produk UMKM Masuk Ke Hotel-Hotel di Kota Medan

Dari sisi Belanja secara total, lanjut Bobby Nasution, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp6,37 trilun lebih. Keseluruhan Belanja Daerah ini diprioritaskan pada upaya pencapaian visi pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021 2026.

“Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, direncanakan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan netto daerah sebesar Rp100 milyar,” sebut Bobby dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu.

[br] Bobby mengungkapkan, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini pada prinsipnya mencakup 2 (dua) hal pokok yaitu materi APBD Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2022.“Saya berharap, Pemko Medan bersama-sama dengan DPRD nantinya, dapat melakukan pembahasan bersama terhadap rancangan peraturan daerah ini secara komprehensif, sehingga dapat disetujui bersama secara tepat waktu,” harap Bobby.

Beberapa hal pokok yang menjadi pedoman dan dasar pertimbangan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022 ini, jelas Bobby adalah keselarasannya dengan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui bersama sebelumya.

Baca Juga:

Selain itu juga memedomani tema pembangunan Kota Medan Tahun 2022 sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda RPJMD Medan Tahun 2021-2026, yakni akselerasi pemulihan ekonomi kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial dan pembangunan infrastruktur menuju medan berkah, maju dan kondusif, dimana dalam tahun 2022 untuk sektor ke-PU-an dalam RPJMD telah ditetapkan anggaran sebesar Rp 1 triliun lebih.

Di samping itu juga, lanjut Bobby, pokok-pokok pikiran DPRD dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berkembang, asumsi-asumsi yang ditetapkan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi kota, meningkatkan kemampuan kita untuk dapat mengendalikan wabah Covid-19, juga memenuhi ketentuan pokok alokasi belanja daerah sebagaimana yang diamanatkan, seperti disektor pendidikan sebesar 20% dan kesehatan 10%, juga menjadi pedoman dalam penyusunan APBD ini.

[br] Bobby mengatakan, sesuai dengan RPJMD Medan Tahun 2021-2026, tahun 2022 adalah merupakan tahapan akselerasi pemulihan ekonomi kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial, dan pembangunan infrastruktur menuju medan berkah, maju dan kondusif. Untuk itu pengelolaan APBD Medan dalam Tahun Anggaran 2022, difokuskan sebagai stimulus dalam menggerakkan roda perekonomian Medan yang selama dua tahun terakhir mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19.

“Kita berharap perekonomian kota dapat tumbuh lebih optimal sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tahun 2022, melalui dukungan infrastruktur yang semakin berkualitas.Saya menyadari, tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota sangat besar, sehingga tetap berada di atas kapasitas fiskal yang diformulasikan dalam APBD".

"Untuk itu, Pemko Medan telah menetapkan program-program prioritas yang akan dijalankan tahun 2022, yaitu yang memberikan outcome (hasil) yang berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Kita berharap dukungan dan partisipasi yang semakin luas dari seluruh stakeholder kota, terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” papar Bobby.

Di akhir rapat paripurna, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE menyampaikan nama-nama utusan Fraksi DPRD Medan yang akan menyampaikan Pemandangan Umum terkait Nota Pengantar Wali Kota yang dijadwalkan berlangsung Senin 15 Nopember 2021 mendatang.

Adapun nama nama utusan Fraksi DPRD Medan yang akan membacakan pemandangan umum nanti yakni Robby Barus (PDIP), Siti Suciati (Gerindra), Syaiful Ramadhan (PKS), Abdul Rahman Nasution (PAN), M. Afri Rizky Lubis (Golkar), Antonius D Tumanggor (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat), dan Erwin Siahaan (HPP).(BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Kadin Sumut Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Pemulihan Pascabencana
Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker