Heri Kurniawan Panjaitan Kehilangan Transkrip Nilai S1 di Jalan SM Raja
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com - Sebagai tindak lanjut dari dukungan Pemko Medan terhadap pembangunan jalur layang kereta api yang dihasilkan dari pertemuan antara Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Dirjen Perkeretaapian pada awal bulan September kemarin, Pemko Medan kembali menggelar rapat pembahasan tugas Tim Terpadu penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan jalur layang kereta api lintas Kota Medan dan Kota Binjai.
Pertemuan yang dipimpin Wali Kota Medan diwakili Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman ini dilakukan di ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (21/09/2021).
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut Dandun Prakosa, Perwakilan Kepala BPKP Sumut, Perwakilan Forkopimda Medan, Perwakilan Kepala BPN Medan dan segenap Pimpinan OPD terkait.
Dikatakan Sekda, setelah pertemuan dengan Wali Kota Medan kemarin, telah dibentuk Tim Terpadu penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan jalur layang kereta api lintas Kota Medan dan Kota Binjai. Melalui rapat ini Wiriya Alrahman menambakan Tim Terpadu membahas tugasnya dan membentuk Tim Satgas sebagai operasional di lapangan.
Wiriya Alrahman menjelaskan sesuai dengan rencana Kementerian Perhubungan bahwa akan dibuat jalur layang kereta api yang menghubungkan Kota Medan dan Kota Binjai. Untuk Rel yang di Kota Medan jalur kereta api akan dibuat layang. Sehingga perlu lahan untuk pembangunan jalur layang kereta api tersebut. Meskipun lahan yang akan digunakan dalam pembangunan jalur layang kereta api milik PT KAI. namun saat ini lahan tersebut banyak ditempati masyarakat, baik itu rumah tinggal, tempat usaha maupun rumah ibadah.
"Lahan milik PT KAI yang sudah ditempati masyarakat tersebut ini dibutuhkan kembali oleh Pemerintah, untuk itu rapat ini digelar. Sesuai dengan Peraturan ATR/BPN nomor 6 tahun 2020 dan Perpres nomor 62 tahun 2018, maka Tim Terpadu telah menguraikan tugasnya dan dibentuk juga Tim Satgas guna mengatasi dampak sosial dari penyediaan tanah atau lahan untuk pembangunan jalur layang kereta api, meskipun tanah ini sudah milik PT KAI," kata Sekda.
[br] Menurut Sekda, lahan yang akan ditertibkan adalah keseluruhan lahan milik PT KAI, dimana sesuai aturan lahan milik PT KAI adalah 18 sampai 20 meter dari sisi kiri dan sisi kanan rel yang saat ini sudah ada. "Nantinya setelah pembangunan jalur layang kereta api selesai lahan tersebut direncanakan akan dibangun ruang terbuka hijau guna menambah keindahan dan estetika Kota Medan," Jelas Sekda.
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut Dandun Prakosa menjelaskan, pelaksanaan penertiban lahan untuk pembangunan jalur kereta api layang lintas Medan-Binjai dilaksanakan menunjuk kepada RPJMN 2020-2024 yakni sasaran pembangunan infrastruktur untuk mendukung perkotaan (pengembangan angkutan massal di 6 kota metropolitasn, salah satunya Kota Medan).
Ditambahkan Dandun Prakosa, hal ini juga dilakukan berdasarkan arahan/instruksi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara pengoperasian Jalur Layang Kereta Api (JLKA) Medan tahap I antara Medan â€" Bandar Khalipah â€" Kualanamu pada tanggal 4 Januari 2019 dan kunjungan kerja Menteri Perhubungan pada tanggal 4 Januari 2020 agar JLKA lebih dimaksimalkan dan bisa diteruskan hingga Binjai.
"Lahan ini memang miliki PT KAI. Adapun lingkup penertiban lahan ini sebesar KM 1+375 sampai dengan KM 6+200 (+4,8 KM) 12 meter sisi kiri dan sisi kanan jalur kereta api. Terdiri dari 3 kecamatan dan 10 kelurahan yang ada di Kota Medan. Ada sebanyak 1.175 bidang dengan total luasan 45,616 M2,†jelasnya.(BS07)
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi
beritasumut.comTransisi energi bukan sekedar peralihan dari sumber energi fosil menjadi ramah lingkungan. Sistemnya harus berkelanjutan dan
Peristiwa