Sabtu, 25 April 2026

Kemnaker Tingkatkan Pelindungan Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat

Selasa, 07 September 2021 22:00 WIB
Kemnaker Tingkatkan Pelindungan Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Kementerian Ketenagakerjaan menekankan pentingnya pelindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam National Logistic Ecosystem (NLE). Pelindungan tersebut melingkupi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga hak-hak TKBM.

"Pemberlakuan NLE di pelabuhan berdampak terhadap eksistensi TKBM, sehingga perlu dilakukan pembenahan tata kelola yang terintegrasi antar kementerian/lembaga," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat membuka Rapat Koordinasi NLE dan Pelindungan TKBM secara hybrid di Bogor, Senin (06/09/2021). National Logistic Ecosystem (NLE) adalah suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

Menurut Sekjen Anwar Sanusi, dalam rangka meningkatkan pelindungan kepada TKBM, maka seluruh kementerian/lembaga harus memperhatikan 3 aspek. Pertama, regulasi. "Jadi bagaimana regulasi yang kita buat ini benar-benar efisien, memiliki standar layanan yang prima, dengan penerapan simplifikasi serta penghapusan repetisi dan duplikasi proses bisnis," katanya dilansir dari Kemnaker.go.id, Selasa (07/09/2021).

Baca Juga:

Baca Juga : Menaker Dorong Perusahaan Laporkan Data Ketenagakerjaan secara Online

Kedua, penyiapan SDM. "SDM ini untuk mendukung apa yang telah kita desain, sehingga apa yang kita rancang bisa kita eksekusi dengan optimal," katanya. Ketiga, menciptakan strategi penataan ruang logistik yang tepat dengan didukung sistem teknologi informasi yang mampu menciptakan kolaborasi digital atas seluruh proses logistik dalam 1 platform.

Baca Juga:

Agar 3 aspek ini terpenuhi, kata Sekjen Anwar, pihaknya telah mengkoordinasikan unit kerja Kemnaker untuk menyiapkan konsep di bidang ketenagakerjaan yang perlu dimasukkan dalam NLE. "Kami sangat mengharapkan kita bisa menyepakati hal-hal yang harus dimasukkan dalam NLE untuk menguatkan pelindungan bagi para TKBM," ujarnya.

Turut hadir dalam Rakor ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang; Kepala Barenbang, Bambang Satrio Lelono; Irjen Kemnaker, Estiarty Haryani; Plt. Dirjen Binalavotas, Heru Budoyo; serta perwakilan kementerian/lembaga secara daring dan luring. (BS09)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi
Pemko Binjai Tandatangani MoU dengan Kemnaker RI, Sinergikan Data Ketenagakerjaan untuk Perluas Akses Kerja dan Pelatihan
Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Tiba di Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru
hit tracker