KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Beritasumut.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meminta seluruh perusahaan di Indonesia agar melaporkan perkembangan keadaan ketenagakerjaannya melalui Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) secara online melalui situs website http://wajiblapor.kemnaker.go.id. Langkah tersebut dilakukan karena hingga saat ini, jumlah perusahaan yang menyampaikan WLKP online jumlahnya belum sesuai harapan.
"Mengingat pentingnya data-data ketenagakerjaan tersebut, kami mendorong setiap perusahaan untuk dapat melaporkan data-data ketenagakerjaannya," kata Ida Fauziyah, dilansir dari Kemnaker.go.id, Minggu (05/09/2021)
Ida Fauziyah menjelaskan, bagi Perusahaan yang telah melaporkan secara manual, maka harus menyesuaikannya secara online. Kemnaker terus melakukan upaya agar seluruh perusahaan menggunakan akses online untuk melaporkan sesuai dengan ketentuan. Dia mengungkapkan berdasarkan Data Sensus Ekonomi Nasional Tahun 2016 (BPS), tercatat jumlah perusahaan sebanyak 26 juta. Namun hingga sekarang yang tercatat dalam data Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK) per 28 Agustus 2021 sebesar 359.872. "Artinya jumlah perusahaan yang tercatat masih sangat sedikit," katanya.
Baca Juga:
Baca Juga : Menaker Minta Anggota ASEAN Lindungi Pekerja Perempuan Selama Pandemi COVID-19
Ida menilai pendekatan hukum berupa sanksi pidana terhadap perusahaan yang tidak melaporkan bukanlah satu-satunya cara yang harus ditempuh. "Tetapi pemerintah mengedepankan upaya preventif edukatif dan juga akan memberikan reward atau apresiasi kepada perusahaan yang sudah mematuhinya," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Ida, pendaftaran perusahaan melalui WLKP online, selain untuk memperbaharui data perusahaan pada database Kemnaker, sekaligus memberikan akses kepada perusahaan untuk dapat menggunakan layanan ketenagakerjaan lainnya yang terintegrasi dalam SISNAKER. "Di antaranya layanan pembinaan, layanan pasar kerja, layanan pelatihan kerja, dan layanan pembinaan (Peraturan Perusahaan/PKB, pengupahan, waktu kerja/waktu istirahat, hubungan kerja, jaminan sosial, dll) untuk mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi pengusaha dan pekerja/buruh," pungkasnya. (BS09)
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi