Jumat, 26 Juni 2026

Bupati Labura Minta Kepala Desa Tingkatkan Pembayaran PBB di Daerahnya

Minggu, 02 Mei 2021 16:30 WIB
Bupati Labura Minta Kepala Desa Tingkatkan Pembayaran PBB di Daerahnya
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus SE MM memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2021. Rapat Evaluasi itu juga turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Labura H Samsul Tanjung ST MH serta Plt Sekda Labura Suryaman dan Kadis PMD Syofyan Yusma MSi

Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan kepada Kepala Desa agar meningkatkan PBB di daearahnya masing-masing sampai mencapai 90%.Bupati menyampaikan bahwa pajak sebagai sumber PAD merupakan salah satu modal keberhasilan guna mencapai tujuan pembangunan daerah.

Baca Juga : Pungut Retribusi dan Pajak dari Centre Point, Wali Kota Medan Harapkan Dukungan KPK dan Kejaksaan

"Salah satu sumber PAD adalah dari sektor pajak yang salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.Oleh karena itu, PAD turut berperan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan baik pelayanan publik maupun pembangunan,” ungkap Bupati dilansir dari laman labura.go.id, Minggu (02/05/2021).

Bupati meminta seluruh stakeholder dan camat agar memantau langsung perkembangan dan terus berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya masing-masing.

Bupati juga menyampaikan agar seluruh Kepala Desa melarang warganya untuk mudik dan membuat posko Covid-19 di Desa nya masing-masing, sesuai dengan peraturan Pemerintah Pusat."Saya meminta kepada para Kepala Desa agar melarang warganya untuk mudik dan membuat posko Covid-19 di desanya masing-masing," pinta Bupati.(BS09)

Baca Juga:


Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi
Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025
Walikota Pematangsiantar Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara
Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor
Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker