Selasa, 19 Mei 2026

Kajari Deli Serdang Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pembangunan di Deli Serdang

Jumat, 16 April 2021 20:30 WIB
Kajari Deli Serdang Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pembangunan di Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Sosialisasikan Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara, dalam pembangunan di Kabupaten Deli Serdang yang berlangsung di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang.

Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara di kabupaten Deli Serdang dihadiri oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Kajari Deli Serdang Jabal Nur, Sekretaris Daerah Darwin Zein, para Asisten, para Staf Ahl, para Kabag dan para Pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang.

Baca Juga : Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Deli Serdang Resmi Dimulai

Dalam kesempatan itu, Kajari menyampaikan fungsi lain Jaksa khususnya dibidang perdata dan tata usaha Negara, terkait pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang, baik aspek teknis, administrasi maupun teknis juridis. "Kegiatan ini adalah sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di dalam perdata dan tata usaha negara dalam membantu pembangunan Kabupaten Deli serdang, sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum," kata Jabal Nur.

Ia juga menjelaskan, Perdata dan Tata Usaha Negara Bidang (Datun) dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam proses pembangunan melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan.

[br] Dengan demikian Kajari mengatakan sosialisasi itu dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh pimpinan OPD tentang gambaran hukum yang dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan, berkordinasi dengan Kejari Deliserdang setiap adanya permasalahan.

"Jadi sosialisasi ini termasuk dalam hal hukum perdata, termasuk juga pencegahan. Sehingga kesadaran hukum dalam melakukan kegiatan kegiatan (melanggar) bisa diminimalisir.Harapannya kedepan kami bisa melaksanakan tugas-tugas yang ada pada kami dan terus dapat memberikan pelayanan terbaik di Kabupaten Deli Serdang ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Ashari Tambunan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Bupati berharap dari Kejaksaan beri penjelasan seluas-luasnya soal fungsi dan manfaat Datun untuk dapat menambah ilmu dan wawasan pribadinya serta juga para pimpinan OPD.

"Semoga dengan adanya Sosialisasi ini bisa menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan yang dihadapi atau yang di perkirakan akan dihadapi oleh OPD di lingkungan Pemkab Deli Serdang, serta dapat memberikan pelayanan hukum yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pendampingan hukum," kata Bupati.

"Saya berharap kepada yang hadir agar memanfaatkan momentum tersebut. Tujuannya agar ada penjelasan dan pegangan dalam proses pemerintahan termasuk dalam proses pembangunan," pungkas Bupati. (BS05)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
Yos Arnold Tarigan Jabat Plt Kepala Kajari Madina
Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya
Kejari Padangsidimpuan Raih Penghargaan Peringkat II dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus
Pj Gubernur Sumut Fatoni dan Pj Ketua PKK Tyas Fatoni Tinjau Banjir dan Berikan Bantuan
Pisah Sambut Kajari Medan, Pj Sekda : Terima Kasih Atas Kolaborasi dan Sinergitas Selama Ini
komentar
beritaTerbaru
hit tracker