Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin
beritasumut.com Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima pegawai dalam apel gabungan,
Politik & Pemerintahan
Beritasumut.com-Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pernyataan pemerintah merespons perkembangan situasi politik dan keamanan terkini pasca-pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah pada Oktober 2020 yang lalu.
“Saya mewakili keseluruhan pemerintah melalui Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, malam ini akan menyampaikan pernyataan pemerintah terkait dengan kondisi politik dan keamanan pasca-pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah pada tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu,†kata Mahfud MD, dilansir dari Setkab.go.id, Jumat (09/10/2020).
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Berikut pernyataan lengkap pemerintah tersebut:
Baca Juga:
Selamat malam, mencermati perkembangan yang terjadi di lapangan terkait dengan penyampaian aspirasi tentang Undang-Undang Cipta Kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah, maka demi ketertiban dan kemanan di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Satu, Undang-Undang Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas Pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan kemudahan berusaha, serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
Baca Juga:
Kedua, Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja, sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Ketiga, Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah, tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan.
Keempat, Tindakan merusak bangunan fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit.
Kelima, Untuk itu, demi ketertiban dan keamanan maka Pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat.
Keenam, Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasan atas Undang-Undang tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai konstitusi yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan peraturan pemerintah, perpres, permen, perkada, sebagai delegasi perundang-undangan. Bahkan bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi maupun uji formal ke Mahkamah Konstitusi.
Ketujuh, Sekali lagi, Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal. (BS09)
beritasumut.com Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima pegawai dalam apel gabungan,
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PSMS Medan harus puas membawa pulang satu poin setelah bermain imbang 22 melawan Sumsel United pada laga perdana Pegadaian
Olahraga
beritasumut.com Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 13 pemuda diduga terlibat geng motor dan tawuran di Belawan, Kota Medan Sumatera Utar
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Garpu Kecamatan Medan Peti
Peristiwa
beritasumut.com Orang baik harus berpolitik, jika tidak maka orang jahat yang akan berkuasa. Pesan penuh makna ini disampaikan Ketua Dewan
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menyamar jadi penarik betor untuk dapat me
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial MF di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas kepolisian karena diduga mengedarkan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan perbaikan jalan yang longsor di Dusun Pamah Semelir
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Sumater
Politik & Pemerintahan