KADIN Sumut: Kelangkaan BBM Ancam Iklim Usaha dan Stabilitas Ekonomi Daerah
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Beritasumut.com-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah melakukan Rapat Dalam Kantor (RDK) Tentang Implementasi KMA No.494 Tahun 2020 terkait Pembatalan Pemberangkatan Jama’ah Haji Tahun 1441 H/2020 M, di Aula Kantor Kemenag Humbahas, pertengahan pekan ini. Kegiatan ini diikuti 20 peserta, terdiri dari Perwakilan IPHI, Perwakilan MUI, Pengurus BKM, Ormas Islam Penghulu, KUA Kecamatan dan para ASN.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Humbahas, Jhon Anwar Tumanggor mengatakan bahwa Pembatalan Keberangkatan Jama’ah Haji Tahun 1441 H/2020 M sesuai KMA No.494 Tahun 2020 menuai berbagai pandangan di masyarakat. "Menindaklanjuti itu semua dalam rangka menyamakan persepsi serta ikut mensosialisasikan kemasyarakat terkait KMA ini kami mengundang IPHI, MUI, Pengurus BKM, Ormas Islam, Penghulu, KUA dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka samakan persepsi untuk mensosialisasikan KMA No.494 Tahun 2020 tersebut ke masyarakat," ujarnya dilansir dari Sumut.kemenag.go.id, Jumat (25/09/2020).
Kakankemenag Humbahas, Drs H Saparuddin MA, dalam sambutannya menyampaikan keinginan masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci memang sangat besar. "Namun kondisi saat ini tidaklah kondusif. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jamaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Hal ini sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan. Untuk itu kami berharap kepada kita semua untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki semaksimal mungkin agar dapat mensosialisasikan KMA Nomor 494 Tahun 2020,†tuturnya.
Kakankemenag Humbahas mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Agama sudah mengeluarkan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 KMA Nomor 494 Tahun 2020. KMA tersebut diputuskan Menteri Agama Setelah melalui pertimbangan yang matang. Pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini dengan pertimbangan utamanya demi keselamatan dan keamanan jemaah serta tidak kunjung keluarnya keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk membuka akses layanan haji.
Ada beberapa hal yang mesti kita sampaikan kepada masyarakat terutama Calon Jemaah Haji Tahun 1441 H / 2020 M. Pertama, Calon Jemaah Haji Reguler dan calon Jemaah Haji Khusus yang telah melunasi Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H / 2020 M menjadi calon Jamaah Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.
Kedua, Setoran pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) dapat diminta kembali oleh calon Jemaah Haji. Ketiga, bagi calon Jamaah Haji yang tidak mengambil setoran pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH), maka setoran BPIH akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) dan Keempat, nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan Bipih sebagaimana dimaksud dalam point 3 diberikan penuh oleh BPKH kepada jamaah haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H / 2020 M, paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M.
Baca Juga:
Terakhir, beliau menyampaikan bahwa kegiatan RDK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah khususnya Kemenag dalam upaya membangun pemahaman yang utuh dan sama bagi seluruh stakeholder dan masyarakat khususnya jamaah haji yang pemberangkatan ditunda menjadi tahun depan, Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi wahana untuk menyatukan pemahaman terkait pembatalan haji tahun 1441 H.
Kakan Kemenag memastikan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai program strategis dalam rangka menyiapkan serta mematangkan persiapan musim haji tahun ke depannya. "Program tersebut salah satunya adalah bimbingan manasik haji sepanjang tahun, melalui program tersebut diharapkan jamaah calon haji memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan berbagai persiapan ibadah haji," tutupnya. (BS09)
Baca Juga:
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi
beritasumut.comTransisi energi bukan sekedar peralihan dari sumber energi fosil menjadi ramah lingkungan. Sistemnya harus berkelanjutan dan
Peristiwa
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa