Kamis, 30 April 2026

Pemkab Pakpak Bharat Umumkan Rencana Pelaksanaan Ujian SKB CPNS Formasi Tahun 2019

Minggu, 09 Agustus 2020 11:15 WIB
Pemkab Pakpak Bharat Umumkan Rencana Pelaksanaan Ujian SKB CPNS Formasi Tahun 2019
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat umumkan rencana pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

Kepala BKD Pakpak Bharat, Sartono Padang SSos MM melaui Sekretaris Panselda CPNS Formasi tahun 2019 yang juga Kepala Subbidang pengadaan pengangkatan dan pemberhentian PNS Tumpak Boangmanalu SSos menjelaskan, bahwa rencana jadwal pelaksanaan SKB tersebut, berdasarkan surat menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/11/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020, perihal rencana pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi tahun 2020.

Dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor K26-30/116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 perihal jadwal seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019, Surat panselda kabupaten Pakpak Bharat 800/2019/BKD/VIII/2020 tentang rencana pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi tahun 2019, surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor 17/SE/VII/2020 tentang prosedur penyelenggaraan dengan metode computer asisted test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan protokol kesehatan Pencegahan dan pengendalian Corona Virus 2019 (Covid-19).

Baca Juga:

Tumpak memaparkan, adapun jadwal rencana pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 sebagaimana disampaikan oleh kepala BKN RI selaku ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2019 adalah, verifikasi data hasil SKD 27s/d 30 Juli 2020 pengumuman dan pendaftaran ulang SKB 1-7 Agustus 2020.Pencetakan Kartu Ujian SKB 8 Agustus 2020, penjadwalan SKB 10-14 Agustus 2020.

Selanjutnya, kata Tumpak, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 18 Agustus 2020. Pelaksanaan SKB 1 September s/d 12 Oktober 2020. Pengolahan hasil SKD dan SKB 19-23 Oktober 2020. Penyampaian hasil seleksi 26-28 Oktober 2020."Pengumuman hasil seleksi 30 Oktober 2020 dan usul penetapan NIP 1-30 November 2020," terang Tumpak dilansir dari laman pakpakbharatkab.go.id, Minggu (09/08/2020).

Baca Juga:

"Diharapkan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.Dalam seleksi ini pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tidak bertanggung jawab atas pungutan dan tawaran berupa apapun dan oknum-oknum yang mengatasnamakan tim penerimaan CPNS, sehingga para peserta diharapkan tidak melayani tawaran dari orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lainnya yang dilarang peraturan dan perundang-undangan," tambah Tumpak memberikan himbauan.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Ini Alasan PNS Dilarang Mengajukan Pindah dalam 10 Tahun
 Ketentuan Mengundurkan Diri dari Seleksi CPNS 2024 dan Sanksinya
Sekdako Binjai Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemko Binjai
Pjs Walikota Pematangsiantar Pimpin Apel Pagi Dirangkai Penyerahan SK Pensiun 11 PNS
Pemko Binjai Gelar SKD CPNS Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru
hit tracker