Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima bantuan Sembako sebanyak 128.870 Paket dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut diperuntukkan bagi warga Kota Medan yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan paket sembako dari Pemprovsu ini diserahkan Gubernur Sumut, diwakili Kadis Perkebunan Provinsi Sumut, Herawati kepada Plt Wali Kota Medan diwakili Kadis Sosial, Endar Sutan Lubis di Gedung Jambur Namaken, Jalan Jaming Ginting, Padang Bulan, Medan Selayang, Jumat (12/06/2020). Hadir dalam penyerahan paket sembako tersebut, Unsur Forkopimda, diantaranya Mewakili Kapolrestabes Medan, mewakili Dandim 0201/BS dan Mewakili Kajari Medan dan Kajari Belawan serta Camat se-Kota Medan.
Sebelum diserahkan, Kadis Perkebunan Provinsi Sumut dan Kadis Sosial Kota Medan bersama Pihak Penyedia terlebih dahulu dilakukan pengecekan terhadap paket bantuan sembako tersebut, baik berat, kualitas maupun kemasannya, yang disaksikan langsung oleh Forkopimda Kota Medan. Setelah dicek, dinyatakan bantuan yang diterima telah sesuai yang tertera.
Kadis Perkebunan Provinsi Sumut, Herawati, dilansir dari Pemkomedan.go.id, Jumat (12/06/2020) menyebut bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako ke berbagai daerah, termasuk ke Kota Medan. Bantuan ini, katanya, merupakan bagian dari program JPS dari Pemprov Sumut untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 di Sumut.
“Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan atau keluarga prasejahtera, sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Semoga bantuan yang diberikan Bapak Gubernur dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di Kota Medan," ujar Kadis Perkebunan Provinsi Sumut.
Dijelaskan Herawati, seluruh Paket Sembako yang diserahkan sudah di cek dihadapan Unsur Forkopimda Kota Medan dan sesuai dengan jumlah yang tertera. Akan tetapi jika dalam pendistribusiannya ditemukan kendala maka pihak penyedia bersedia mengganti barang tersebut.
Sementara itu, Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, atas nama Pemerintah Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan bantuan bagi warga kota Medan yang kurang mampu dan terdampak Covid-19. Bantuan ini nantinya akan disalurkan kepada warga melalui pihak Kecamatan. "Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 guna meringankan beban dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Atas bantuan ini Pemko Medan mengucapkan Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumut," sebutnya.
Dijelaskan Kadis Sosial, nantinya Paket Sembako ini akan disalurkan melalui pihak Kecamatan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk pendistribusian nantinya agar Pihak Kecamatan bersama Unsur Muspika dapat melihat langsung paket sembako tersebut. "Jika ada kekurangan terhadap paket sembako, berdasarkan keterangan Pihak Penyedia mereka akan menggantinya. Adapun bantuan JPS dari Pemerintah Provinsi Sumut yang akan disalurkan kepada masyarakat Kota Medan per Kepala Keluarga adalah, Beras 10 Kg, Mie Instan 20 bungkus, Minyak Goreng 2 Kg dan Gula Pasir 2 Kg," pungkasnya. (BS09)
Tags
beritaTerkait
komentar