Kamis, 03 September 2026

Ini Komentar Gubernur Sumut Soal Plt Wali Kota Medan Yang Wajibkan Warga Pakai Masker

Selasa, 05 Mei 2020 20:05 WIB
Ini Komentar Gubernur Sumut Soal Plt Wali Kota Medan Yang Wajibkan Warga Pakai Masker
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi terus giat melakukan imbauan untuk mendisiplinkan warga memakai masker. Salah satunya dengan rutin menggelar razia penggunaan masker di seluruh kecamatan di Kota Medan.

Mengetahui hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi sangat mendukung dan memberikan apresiasinya. Dukungannya dibuktikan Gubsu dengan mengirimkan bantuan petugas Satpol PP Pemprovsu agar lebih memasifkan gerakan mengingatkan masyarakat memakai masker, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tadi Pak Gubernur mengatakan akan membantu. Tenaga Satpol PP Provinsi akan diperbantukan ke Kota Medan untuk lebih masifnya upaya mendisplinkan masyarakat memakai masker,” ujar Plt Wali Kota Medan, saat memantau razia masker yang dilaksanakan Satpol PP Medan, di Jalan Karya Wisata, Medan Johor, dilansir dari Pemkomedan.go.id, Selasa (05/05/2020).

Baca Juga:

Didampingi Sekretaris Satpol PP Rakhmat Harahap, Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Medan Arjuna Sembiring, Camat Medan Johor Zulfahri Ahmadi, Kabag Tapem Setdako Medan Rasyid Ridho, dan Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane, Plt Wali Kota Medan menyatakan, razia masker ini akan berlangsung setiap hari di seluruh kecamatan Kota Medan.

Akhyar berharap, dengan adanya razia-razia ini semua masyarakat di Medan menggunakan masker. Dia mengakui, memang tidak nyaman menggunakan masker, namun inilah cara memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, selain rajin mencuci tangan pakai sabun, serta disiplin dalam menjaga jarak fisik.

Baca Juga:

"Kami menyadari menggunakan masker itu memang tidak nyaman. Tetapi ketidaknyamanan ini menyelamatkan kita. Ayo semua warga Medan atau siapapun yang berada di wilayah Medan, gunakan masker untuk keselamatan kita bersama,” ajak Akhyar.

Pada razia masker di Jalan Karya Wisata ini, petugas menjaring puluhan warga yang tidak menggunakan masker, baik pejalan kaki maupun pengemudi kendaraan bermotor. Sebagai sanksinya, petugas menahan KTP Elektronik warga yang tidak memakai masker. Masa penahanan kartu identitas ini selama tiga hari. Selanjutnya mereka dapat mengambil kartu identitas itu di kantor Satpol PP Medan.

Ada pula beberapa warga yang kedapatan tidak memakai masker mengaku tidak membawa KTP. Petugas pun tidak kehilangan akal dengan memberikan mereka sanksi push up.

Razia penggunaan masker ini digelar untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No. 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penangangan Covid-19. Salah satu pasal dalam Perwal ini adalah mewajibkan setiap orang menggunakan masker jika berada di luar rumah atau di tempat-tempat umum. Perwal ini juga mengatur sanksi bagi warga yang tidak memakai masker, yang salah satunya diantaranya adalah penahanan kartu identitas. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Ditargetkan Rampung 2029, Jalur Alternatif Medan-Berastagi Disiapkan
Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan
Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional
komentar
beritaTerbaru
hit tracker