KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti Video Conference terkait Arahan Kebijakan Pemerintah Pusat tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (09/04/2020). Video Conference ini diikuti oleh Jajaran Menteri, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur, serta Wali Kota/Bupati.
Dilansir dari Pemkomedan.go.id, Kamis (09/04/2020), pelaksanaan Video Conference ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan presiden Jokowi dalam sidang kabinet terbatas terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna penanganan penyebaran virus Covid-19. Dari ruangan Command Center Dinas Kominfo, Plt Wali Kota Medan diwakili Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Al Rahman MM, didampingi segenap Pimpinan OPD mengikuti dan mendengarkan dengan seksama arahan Pemerintah Pusat.
Arahan Kebijakan Pemerintah Pusat Tentang PPSB ini disampaikan dan dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD. Dikatakan Mahfud MD, Presiden Jokowi secara resmi telah menetapkan Pemberlakuan PPSB dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan penyebaran COVID-19.
Baca Juga:
Dijelaskan Menkopolhukam, Penetapan PPSB di suatu Daerah nantinya akan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan persetujuan Menteri Kesehatan berdasarkan Permenkes nomor 9 tahun 2020 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020.
Selanjutnya Mendagri, Tito Karnavian, juga menjelaskan terkait kebijakan Pemerintah Pusat Tentang PPSB, bahwa nantinya Gubernur/Bupati/Wali Kota dalam mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar kepada Menteri harus disertai dengan data. Diantaranya peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu dan kejadian transmisi lokal.
Baca Juga:
Selain itu dijelaskan Mendagri, Gubernur/Bupati/Wali Kota dalam mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar kepada Menteri juga menyampaikan informasi mengenai kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan. (BS09)
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi