Senin, 27 April 2026

RP-APBD Sumut 2019 Diserahkan kepada Mendagri

Rabu, 28 Agustus 2019 10:07 WIB
RP-APBD Sumut 2019 Diserahkan kepada Mendagri
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut dalam rangka Pengambilan Keputusan bersama antara DPRD Provinsi Sumut dengan Gubernur Sumut terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumut tahun 2019, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (27/08/2019).
 
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa RP-APBD Sumut diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Keputusan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman saat memimpin rapat, sebagai hasil dari tidak tercapainya kuorum, sehingga pengambilan keputusan tidak dapat terjadi.
 
Gubernur menilai ini merupakan bagian dari proses berdemokrasi. “Tidak kuorum, Undang-Undangnya menyatakan bahwa diserahkan pada Mendagri. Jadi, keputusan DPRD untuk P-APBD ini tidak ada,” ujar Gubernur, usai mengikuti rapat paripurna.
 
Rapat paripurna Pengambilan Keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur terhadap RP-APBD 2019 awalnya dijadwalkan dimulai setelah Salat Zuhur pukul 14.00 WIB. Namun, rapat harus diskor hingga pukul 16.00 WIB lebih, karena rapat tidak kuorum, hanya dihadiri 49 dari 100 anggota DPRD Sumut.
 
Skor pertama selama 30 menit, tetapi peserta rapat tetap tidak terpenuhi. Skor kedua dilakukan selama 30 menit lagi untuk menunggu, tetap tidak ada penambahan peserta rapat. Akhirnya, diputuskan untuk menyerahkan P-APBD Sumut tahun 2019 kepada Mendagri.
 
Naskah Ranperda ini segera disampaikan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti dan dievaluasi. Turut hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Sumut, unsur Forkopimda, OPD dan ASN Pemprov Sumut.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif
Presiden Prabowo Tekankan Penyusunan Anggaran Harus Berorientasi pada Efisiensi dan Penghematan
Mendes Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan
Pj Bupati Langkat Tegaskan untuk Mengurangi Dana Bimtek Pada APBDes 2025
Pj Gubernur Sumut Terima Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dari Mendagri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker