Selasa, 12 Mei 2026

Pembentukan Pansus Jalan Saribu Dolok - Saran Padang di Simalungun Mendapat Sorotan

Rabu, 31 Juli 2019 20:10 WIB
Pembentukan Pansus Jalan Saribu Dolok - Saran Padang di Simalungun Mendapat Sorotan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pembentukan Pansus terhadap permasalahan pembangunan jalan provinsi Ruas Seribu Dolok - Saran Padang di Kabupaten Simalungun dikhawatirkan tidak menghasilkan sesuatu yang hendak dicapai. Malahan, hanya mengeluarkan anggaran untuk kegiatan Pansus. "Pansus yang dibentuk dengan waktu yang mepet, bisa tidak menghasilkan sesuatu yang hendak dicapai. Sementara anggaran sudah begitu banyak keluar untuk kegiatan Pansus," ujar Pengamat Anggaran Elfenda Ananda, Rabu (31/07/2019).
 
Dia bahkan khawatir Pansus yang dibentuk secara terburu-buru dan sebagian banyak anggota dewan yang akan berakhir menjadi alat bargaining untuk kepentingan kelompok maupun pribadi, apabila ada permasalahan yang didapati di lapangan. "Pansus harus dibentuk secara transparan, efesien, efektif, berdaya guna dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya lagi. 
 
Transparan dalam hal ini, lanjutnya, tujuan harus diketahui secara terbuka oleh masyarakat dari sisi manfaat apa yan diperoleh, prosesnya di buka ke publik dan tidak ada yang ditutupi. "Efesien dan efektif dimaknai bahwa Pansus ini tetap berprinsip pada penghematan dari sisi kegiatan tidak mengabaikan kegiatan utama seperti pembahasan P-APBD 2019 dan APB 2020 serta daya guna," jelasnya. 
 
Sedangkan dapat dipertanggungjawabkan, artinya Pansus dapat bertanggunggung jawab terhadap setiap aktivitas termasuk pembiayaan. "Kalau dianggap tidak begitu urgent, sebaiknya Pansus bisa ditunda pada periode dewan yang akan datang atau tidak dibuat Pansus sama sekali. Sebab, ini sangat membebani anggaran kalau hasilnya tidak maksimal," tambahnya. 
 
Sebelumnya, salah satu anggota Pansus pembangunan jalan provinsi Ruas Seribu Dolok - Saran Padang di Kabupaten Simalungun, Burhanuddin Siregar mengatakan, Pansus ini dibentuk untuk mengetahui persoalan belum adanya pembayaran yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut kepada kontraktor yang melakukan peningkatan struktur jalan provinsi Ruas Seribu Dolok - Saran Padang di Kabupaten Simalungun.
 
Kemudian, kontraktor tersebut mengadu ke pimpinan DPRD Sumut, lalu dilakukan rapat pimpinan hingga dibentuk Pansus tersebut. "Pansus ini kerjanya hanya satu bulan. Kontraktor itupun diblacklist," katanya singkat.
 
Informasi tambahan, jelang berakhirnya masa jabatan periode 2014-2019, DPRD Sumut membentuk Pansus terhadap permasalahan pembangunan Jalan Provinsi di Ruas Seribu Dolok - Saran Padang di Kabupaten Simalungun. Pembentukan Pansus ini melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan, di Gedung DPRD Sumut Jl Imam Bonjol Medan,  Senin (29/07/2019) lalu. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan
Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur
Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun
Hari Pers Nasional, Sutarto Ajak Insan Pers Jadi Mitra Kritis Pemerintah
Pj Sekda Medan Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker