Rabu, 28 Oktober 2026

LPJ Pelaksanaan APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2018 Disetujui

Rabu, 12 Juni 2019 21:15 WIB
LPJ Pelaksanaan APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2018 Disetujui
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 disetujui pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kamaruzzaman SAg dan Imran Obos SE.
 
Sidang yang dihadiri Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Sekdakab Darwin Zein SSos, unsur FKPD, Pimpinanan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang ditandai dengan penandatanganan bersama nota persetujuan LPJ APBD 2018, Selasa (11/06/2019).
 
Sidang Paripurna DPRD ini diawali pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang dibacakan Amriono diantaranya menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah mendapat opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2018.
 
Selanjutnya, Amriono juga mengatakan bahwa proyeksi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.3.640.579.921.809,07 dan terealisasi sebesar Rp.3.363.304.583.385,75 adapun selisihnya sebesar Rp. 227.275.338.423,32 atau 92,38%.Dari sisi capaian pendapatan daerah,angka 92% dapat dikatakan sebagai cukup baik,meskipun belum berada pada posisi yang maksimal.Untuk itu perlu peningkatan dari sisi capaian ideal yakni 100% agar ada kepastian ketersediaan anggaran untuk pembagunan.
 
Banggar menilai secara umum, kinerja pendapatan daerah diawal perencanaan cukup optimis. Hal ini ditandai dengan APBD murni 2018 sebesar Rp.3.733.345.654.763,00 meningkat sebesar Rp.234.917.232.730,00 (6%) dibanding PAPBD 2017 Rp. 3.498.428.422.033,00. Peningkatan yang cukup besar tersebut berdampak pada berkurangnya target PAPBD tahun 2018 dan capaian realisasi tahun 2018 yang hanya 92,38 %.
 
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan mengatakan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2018 ini merupakan laporan realisasi pencapaian kinerja pemerintahan daerah Kabupaten Deli Serdang dalam rangka melaksanakan program yang telah direncanakan dalam APBD TA 2018.
 
Dalam melaksanakan program dan kegiatan pada TA 2018, masih terdapat kekurang sempurnaan dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan. "Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari anggota dewan yang terhormat dan berbagai pihak merupakan masukan berharga bagi kami, demi menyempurnakan kegiatan pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan yang lebih baik dimasa yang akan datang," ujarnya.
 
Sesuai hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, beberapa hal yang disetujui adalah realisasi pendapatan Kabupaten Deli Serdang TA 2018 sebesar Rp. 3.363.304.583.385,75 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perimbangan dan lain–lain pendapatan yang sah, realisasi belanja daerah sebesar Rp. 3.422.610.573.014,61 yang terdiri belanja operasional, belanja modal dan belanja tak terduga dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp. 123.179.250.968,37. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Dugaan Keracunan Santri di Deli Serdang, Begini Respons HMI
Dugaan Keracunan 53 Santri, Begini Respons LPA Deli Serdang
Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
LPA Deli Serdang: Perdamaian Bukan Akhir Penanganan, Pemulihan Anak Harus Dipastikan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker