Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyatakan Walkout (Wo) saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini menyusul kekecewaan mereka karena rancangan KUA-PPAS RAPBD 2019 yang diusulkan TAPD dinilai tidak bermartabat.
"Hari ini kami Fraksi DPRD Sumut di mana ada 7 kader kita di Banggar sepakat untuk WO karena melihat rancangan KUA PPAS 2019 tidak bermartabat. Sikap ini kami ambil bukan karena di Pilgubsu lalu partai kami tidak mendukung pasangan Eramas, tapi ini murni persoalan kebijakan yang kami anggap tidak berpihak kepada masyarakat atau tidak bermartabat seperti yang digaung-gaungkan," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota banggar, Baskami Ginting saat menggelar konfrensi Pers di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Rabu (7/11/2018).
Ditambahkan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Banggar lainnya, Sarma Hutajulu bahwa semangat untuk mesukseskwn pembahasan Rancangan KUA PPAS telah diintruksikan kepada anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan selama beberapa hari pembahasan bersama tim TAPD. Namun seiring jalannya pembahasan FPDI Perjuangan menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada TAPD terkait legal formal Rancangan KUA PPAS yang disampaikan untuk dibahas. Karena menurut Sarma sesuai Permendagri tentang penyusunan APBD 2019 bahwa harus termaktub didalam KUA PPAS visi dan misi Gubernur baru dan program kerjanya. Karena seperti diketahui kalau RPJMD 2018 t3lqh berakhir.
"Didalam rapat kita sampaikan apakah Rancangan KUA PPAS yang kita ketahui ditandatangani Pj Gubernur pada 27 Agustus 2018 kita minta direvisi dan disesuaikan dengan Visi dan misi Gubernur kita melihat juga tidak ada revisi. Itu alasan pertama kenapa kami WO," ujar Sarma.
Alasan kedua lanjut Sarma didalam rapat mereka juga mempertanyakan apakah dokumen Rancangan KUA PPAS yang akan dibahas resmi mewakili Pemprovsu di bawah kepemimpinan Gubernur yang baru juga pihaknya tidak mendapat jawaban tertulis dari Gubernur."Kita berkaca pada pengalaman sebelumnya dimana kita lihat konsitensi TAPD saat pembahasan rancangan APBD Perubahan 2018 lalu. Setelah disepakati Banggar dan TAPD ternyat ditolak Gubernur. Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi apakah rancangan KUA PPAS yang ada memang diketahui dan setujui Gubernur," ujar Sarma lagi.
Sarma pun menambahkan dengan limit waktu yang ada dengan anggaran yang diproyeksikan sekitar Rp15 triliun, pihaknya tidak bisa memastikan kalau anggaran yang ada sudah benar berpihak kepada masyarakat. Apalagi Fraksi PDI Perjuang menilai kalau TAPD Sumut terlihat tidak begitu sungguh-sungguh menyajikan data ke Banggar. Hal ini dibuktikan dengan dokumentasi RKPD dalam bentuk soft copy dan baru diserahkan kepada Banggar, Selasa (06/11/2018)."Menegaskan kata ketua Fraksi tadi kami akhirnya menyatakan Walkout," tegas Sarma.
Senada Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Banggar, Sutrisno Pangaribuan menegaskan kalau pihaknya sejak awal melihat kejanggalan rancangan KUA PPAS RAPBD 2019. Termasuk soal usulkan agar visi, misi dan program kerja Pemda dibawah kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.
"Sebelumnya kita minta kepada pimpinan agar visi misi ini dimasukan. Ternyata pulang dari sana dokumen tidak berubah juga. Kita minta agar diperbaiki tidak juga dilakukan. Seperti potensi soal pajak APU sekitar 1 triliun kita minta dimasukan menjadi pendapatan. Tapi dibuat tanda bintang kalau-kalau tidak dicairkan. Tapi kita lihat kepala SKPD juga tidak hadir. Kita melihat seperti ada skenario yang dibuat TAPD. Karena kami sangat mewnti-wanti persoalan P APBD 2018 terulang,"ujar Sutrisno.
Sutriso menegaskan meskipun PDI Perjuangan bukanlah partai pengusung pasangan kepala daerah terpilih, namun pihaknya yang terus menekankan agar visi dan misi Gubernur diintergrasikan ke dalam Rancangan KUA PPAS."Karena dengan kondisi yang ada kita melihat sepertinya TAPD berjalan sendiri tanpa koordinasi yang baik dengan Gubernur. Karena tidak ada sinyal dari Gubernur sendiri. Maka kami keluar dari rapat banggar. Kita akan bertemu di Paripurna, dan kami siap sampaikan sikap kami terhadap APBD 2019," papar Sutrisno.
Senada, Siti Aminah Perangin-angin menegaskan menilai kalau Gubernur terpilih gagal melakukan koordinasi dengan TAPD. Sikap yang ditunjukan FPDI Perjuangan kali ini ditegaskan Siti Aminah bukan persoalan karena PDI Perjuangan bukan partai pengusung. Selain itu Siti Aminah juga menegaskan bahwa pihaknya sengaja ingin memperlambat atau mengahalang-halangi proses pembangunan di Sumut.
"Bukan ingin mengahalangi atau meperlambat proses pembangunan di Sumut tapi melihat bahwa rancangan KUA PPAS yang ada belum mewakili kepentingan masyarakat. Kami lihat belum bermartabat," pungkasnya.(BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar