Senin, 20 April 2026

Kepala BPKAD: Kota Medan Tidak Ada P-APBD 2018

Rabu, 03 Oktober 2018 16:30 WIB
Kepala BPKAD: Kota Medan Tidak Ada P-APBD 2018
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak akan memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2018. Pasalnya, hingga 30 September 2018 baik Pemko dan DPRD Medan belum juga menandatangani kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2018.
 
"Medan samalah dengan Sumut, tidak ada Perda P-APBD 2018," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga, di Medan, Rabu (03/10/2018).
 
Irwan mengatakan kepastian tidak adanya Perda P-APBD 2018 baru didapatinya ketika mengikuti rapat bersama BPKAD Sumut kemarin. "BPKAD Sumut sudah rapat dengan Dirjen Perbendaharaan Keuangan Kemendagri, hasilnya daerah yang belum menandatangani kesepakatan bersama KUA-PPAS P-APBD sampai 30 September 2018 tidak perlu lagi membuatnya," jelasnya.
 
"Kalau ada yang mau dirubah cukup dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) penjabaran P-APBD," papar Irwan.
 
Kata dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan sejatinya telah sepakat. Tinggal menjadwalkan penandatanganan. "Karena ada imbauan seperti itu, maka penjabaran P-APBD pakai perwal saja. Memang akan ada beberapa hal yang digeser," pungkasnya. (BS07)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, KORMI Medan-KoJAM Buka Puasa Bersama
Strategi Komunikasi Kebijakan Penataan Penjualan Komoditas Non-Halal: Menjaga Harmoni, Menenangkan Semua Pihak
Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa
MTQ ke-58 Tingkat Kota Medan Digelar 19-26 April
komentar
beritaTerbaru
hit tracker