Rabu, 13 Mei 2026

DPRD Medan Minta Masyarakat Dipermudah Urus SKTM

Selasa, 07 Agustus 2018 18:30 WIB
DPRD Medan Minta Masyarakat Dipermudah Urus SKTM
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua Pansus Jaminan Kesehatan Masyarakat terkait dengan data penduduk miskin dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kota Medan, Bahrumsyah meminta kepada Dinas Sosial Kota Medan untuk memberikan pengecualian kepada para lurah di Kota Medan dalam mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada masyarakat yang akan mengurus Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Mengingat, berdasarkan laporan masyarakat, pihak kelurahan mempersulit masyarakat yang akan mengurus SKTM.
 
"Kita menyadari, sejak kasus SKTM disalahgunakan saat proses penerimaan siswa baru tahun lalu, menyebabkan pihak kelurahan mempersulit masyarakat untuk dapat SKTM. Tapi untuk mengurus PBI, kami minta kepada Dinsos buat pengecualian lah dengan membuat kelonggaran. Kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan SKTM agak dilonggarkan di kelurahan," ungkapnya saat rapat Pansus Jaminan Kesehatan Masyarakat terkait dengan data penduduk miskin dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (07/08/2018).
 
Padahal, T Bahrumsyah menambahkan SKTM menjadi syarat mutlak bagi masyarakat yang tidak mampu membiayai kesehatannya untuk menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan. Akibatnya, Kota Medan belum mampu mencapai total coverage penggunaan BPJS Kesehatan, baik kepesertaan mandiri maupun PBI. "Tujuan kita agar Kota Medan bisa mencapai total coverage penggunaan BPJS Kesehatan baik mandiri dan PBI," ungkapnya.
 
Sebelumnya, anggota Pansus, Wong Cun Sen mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah masyarakat di Kecamatan Medan Tembung bahwa pihak kelurahan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan SKTM. "Laporannya dari masyarakat Medan Tembung. Katanya, mengurus SKTM dipersulit di kelurahan di kecamatan itu," ungkapnya.
 
Kabid KPP BPJS Kesehatan Medan, Supriyanto yang turut hadir di rapat Pansus itu mengungkapkan dari total 328.724 kuota PBI Kota Medan, masih tersisa 17.000 lagi kuotanya. "Untuk itu, BPJS dan Dinas Kesehatan terus melakukan pendataan untuk memenuhi kuota itu," pungkasnya. (BS07)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Youthpreneur Academy 2025: The Founder’s Path for Practical Entrepreneurial Success, FEB USU Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Sukses
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
komentar
beritaTerbaru
hit tracker