Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendapat izin dari Dirjen Bina Marga untuk melakukan pembangunan jalan samping tol Balmera dengan memanfaatkan daerah milik jalan (Damija).
Hal ini diketahui ketika Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi yang dihadiri oleh Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi memimpin rapat lanjutan terkait permohonan Pemko Medan melakukan pembangunan jalan samping tol, di Kantor Walikota Medan, Rabu (01/08/2018).
Adapun lokasi jalan yang akan dibangun ialah di samping jalan tol Belmera tepatnya simpang buaya, Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan. Dengan diprolehnya izin tersebut, maka Pemko Medan dapat segera membangun jalan sebagai akses jalan masyarakat yang bermukim di Kelurahan Belawan Bahari.
Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari Balai Besar Jalan, Jasa Marga dan OPD terkait.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar