Sabtu, 25 Juli 2026

Jika Revisi Tidak Selesai, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu Terorisme

Senin, 14 Mei 2018 15:00 WIB
Jika Revisi Tidak Selesai, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu Terorisme
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada DPR dan Kementerian-kementerian yang terkait, yang berhubungan dengan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme yang sudah diajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu.
 
“Artinya sudah 2 tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang,” pinta Presiden di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/05/2018).
 
Presiden menegaskan revisi itu penting karena merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan.
 
“Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang),” kata Presiden, seperti dilansir setkab.go.id.(BS01) 

Tags
beritaTerkait
Lanud Sultan Hasanuddin Bersama BNPT Gelar Sosialisasi Perkembangan dan Antisipasi Tindak Pidana Terorisme
Sambangi Polrestabes Medan, Tim Supervisi dan Penelitian Puslitbang Polri Bahas Terorisme
Kenduri Ajak Masyarakat Tanggulangi Ancaman Terorisme
TNI Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme Global di Asia Tenggara
Dankoopssus TNI: TNI Siap Atasi Aksi Terorisme Mulai dari Penangkalan, Penindakan, Sampai Dengan Pemulihan
 Kapolrestabes Medan Tekankan Kepada Anggota Waspada Teror Mako
komentar
beritaTerbaru
hit tracker