Sabtu, 02 Mei 2026

Syamsul dan Nasir Kompak Mengaku ke KPK Tak Terima Suap

Selasa, 17 April 2018 19:30 WIB
Syamsul dan Nasir Kompak Mengaku ke KPK Tak Terima Suap
BERITASUMUT.COM/BS07
Syamsul Hilal, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari Fraksi PDIP
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Anggota DPRD Sumut Priode 2009-2014, M Nasir dan Syamsul Hilal, kompak menyatakan bahwa mereka tidak ada menerima suap dari Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho. Hal itu dikatakan keduanya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mako Brimob, Selasa (17/04/2018).
 
"Insya Allah saya tidak terima suap," ujar Nasir saat ditanya soal pengembalian uang. Karena mengaku tak menerima suap, Politisi PKS itu menyebut dirinya tidak ada mengembalikan apapun ke KPK.
 
Syamsul Hilal juga mengatakan hal senada. "Kalau saya kembalikan uang, sudah dari dulu ditetapkan sebagai tersangka," kata Syamsul berkelakar.
 
Politisi PDIP ini mengaku dipanggil sebagai saksi untuk 38 anggota dewan yang baru ditetapkan sebagai tersangka. "Ditanya penyidik terkait interplasi, apakah ada menerima uang dari proses pengesahan APBD dan interplasi," sebutnya.
 
Hal berbeda disampaikan Hidayatullah, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut priode 2009-2014 usai menjalani pemeriksaan mengaku ditanya penyidik mengenai aliran dana. "Pernyataannya masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya," katanya.
 
Hidayatullah tidak membantah ketika disinggung mengenai pemulangan uang. "Kalau itu tanya kepada mereka (penyidik) saja," ucapnya mengakhiri. 
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun selama sejumlah nama telah diperiksa penyidik KPK hari ini di Mako Brimob diantaranya Raudin Purba (PKS), Hidayatullah (PKS), Layari Sinukaban (Demokrat), M Nasir (PKS), Irwansyah Damanik (PAN). Syamsul Hilal (PDIP), Robert Nainggolan (Demokrat), Siti Aminah (PKS), Isma Fadli Pulungan (Golkar), Ahmad Ikhyar Hasibuan (Demokrat), Mega Lia Agustina (Demokrat), Amsal Nasution (PKS).
 
Sementara itu, yang diperiksa kemarin yakni, Ristiawati (Demokrat), Sutrisno Pangaribuan (PDIP), Melizar Latief (Demokrat), Novita Sari (Golkar), Evi Diana Sitorus (Golkar),  Rahmat Hasibuan (Demokrat), Aduhot Simamora (HANURA), Tagor Simangunsong (PDIP), Hamami Sulbahsan (Hanura), Hasban Ritonga (Mantan Sekdaprovsu), Sulaiman Hasibuan (Kabiro Hukum). Semua diperiksa dengan status saksi atas kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho. (BS07)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan
Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur
Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun
Hari Pers Nasional, Sutarto Ajak Insan Pers Jadi Mitra Kritis Pemerintah
Pj Sekda Medan Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker