Rabu, 30 September 2026

Pemprov Sumut Usulkan 18 Ranperda di Prolegda Tahun 2018

Selasa, 20 Februari 2018 16:30 WIB
Pemprov Sumut Usulkan 18 Ranperda di Prolegda Tahun 2018
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2018. Adapun Ranperda yang diusulkan tersebut meliputi empat program merupakan kegiatan rutin yakni Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun 2017, PABD 2018, RAPBD 2019 dan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Utara. 
 
Sisanya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil, Ranperda tentang pengelolaan Hutan, Ranperda Pedoman Pengurus utama gender, Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, Ranperda Fasilitas pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika, Ranperda tentang BUMD Kelistrikan, Ranperda tentang Penggabungan PD Aneka Industri dan PT Dhirga Surya, Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumut ke dalam PT Askrida, Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Kawasan Industri Medan, Ranperda Penyertaan Modal PT Bank Sumut, Ranperda tentang BUMD Pangan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, Ranperda tentang pengelolaan persampahan dan limbah, Ranperda tentang rencana umum energi daerah.
 
"Usulan Ranperda ini sudah kita sampaikan ke dalam Prolegda. Selanjutnya tinggal menunggu di Paripurnakan dan pembahasan," ujar Kabiro Hukum Pemprov Sumut Sulaiman kepada wartawan, Selasa (20/02/2018).
 
Lebih lanjut dikatakan Sulaiman selain usulan Pemprovsu, ditahun 2018 ini juga terdapat Ranperda inisiatif DPRD Sumut yang masuk dalam Prolegda."Kalau tidak salah ada tujuh usulan Ranperda Inisiatif Dewan. Jadi kalau ditotal Ranperda yang masuk Prolegda tahun 2018 ini ada 25 Ranperda," jelasnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Pesta Gol di Stadion Utama Sumut, PSMS Libas Persiku 6-0
Hadapi Persiku, PSMS Target Tiga Poin di Stadion Utama Sumut
DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda
Arman Chandra Menerima IKAL Aceh untuk Memperkokoh Ketahanan Nasional
Kadin Sumut Jalin Kerja Sama dengan Kamar Dagang Belarus, Bidik Pasar Eropa Timur
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker