Rabu, 10 Juni 2026

Waduh, Banyak Dinas Dukcapil Bohong kepada Masyarakat Terkait Ketersediaan Blanko KTP

Selasa, 19 September 2017 23:10 WIB
Waduh, Banyak Dinas Dukcapil Bohong kepada Masyarakat Terkait Ketersediaan Blanko KTP
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pelayanan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) tingkat kabupaten/kota diminta bersikap jujur atas ketersediaan blanko KTP elektronik. Surat Keterangan (Suket) bukanlah pengganti KTP, namun surat sementara karena proses penunggalan data.
 
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, dirinya pernah melakukan pengecekan di sejumlah daerah seperti Kota Cirebon dan Kabupaten Gianyar soal ketersediaan blanko KTP. Rata-rata dinas mengatakan, blanko KTP sedang kosong.
 
"Saat saya di Cirebon, saya berpura-pura sebagai pemohon, lalu dikatakan, kalau blanko KTP sedang kosong. Padahal saya tahu di sana tersedia ribuan blanko yang telah didistribusikan pusat," kata Zudan dilansir dari laman resmi kemendagri.go.id, Selasa (19/09/2017).
 
Semua daerah yang pernah ia kunjungi, selalu mengatakan kalau blankonya habis. Namun, saat ia bertanya dengan kepala dinas terkait, baru mereka jujur mengatakan, kalau blanko KTP elektronik di daerahnya masih tersedia sampai puluhan ribu keping yang siap cetak.
 
Zudan meminta agar dinas jujur kepada masyarakat selaku pemohon atas perekaman data. Mereka beralasan, khawatir kalau nanti pusat kehabisan blanko dan daerah kembali mengalami krisis blanko. Padahal, pusat memiliki ketersediaan blanko yang mencukupi."Tidak usah khawatir, saya pastikan blanko di pusat itu mencukupi. Kalau memang daerah habis, segera minta secara resmi ke Ditjen Dukcapil Kemendagri di Pasar Minggu, kami akan berikan," ujar Zudan.
 
Ia juga meminta daerah memperioritas penggunaan blanko ini untuk kebutuhan masyarakat yang baru merekam data, ganti KTP el karena rusak atau hilang, begitu juga bagi yang melakukan penggantian status seperti pindah alamat. Bukan untuk keperluan pemekaran wilayah. "Jangan gunakan untuk mengganti KTP masyarakat karena daerah atau wilayanya mengalami pemekaran. Karena desainya sementara ini bukan untuk kebutuhan tersebut," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
Disepakati Komisi II DPR, Kemendagri Potong Anggaran Rp 2,1 T
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Pj Gubernur Sumut Terima Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dari Mendagri
Harapkan Stabilitas Harga Pangan Terjaga, Pj Gubernur Sumut Bersama Wamendagri Tinjau Pasar di Medan
Pjs Walikota Pematangsiantar Bagikan KTP dan KIA kepada Pelajar dari 24 Sekolah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker