Rabu, 01 Juli 2026

Sekwan Sebut Anggota DPRD Binjai Akan Kembalikan Mobil Dinas

Senin, 11 September 2017 13:41 WIB
Sekwan Sebut Anggota DPRD Binjai Akan Kembalikan Mobil Dinas
beritasumut.com/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Terkait rencana pengembalian mobil Dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, dibenarkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring.
 
Di temui di ruangannya, Senin (11/09/2017), Putri Syawal mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
 
"Benar, hal itu sesuai peraturan perundang undangan No 18 Tahun 2017. Intinya mobil Dinas akan dipulangkan oleh anggota Dewan," ucap Putri.
 
Saat ditanya ada berapa unit mobil Dinas anggota DPRD Kota Binjai, dirinya mengatakan semuanya berjumlah 14 unit. "Mobil Dinas ada 14 unit. Selain yang di pakai oleh Ketua DPRD, 13 unit lagi masing masing adalah 8 unit oleh Fraksi, 3 unit oleh Komisi, 1 unit oleh Badan Kehormatan Dewan, dan 1 unit lagi oleh Bapeperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)," sambung Putri.
 
Lebih lanjut dikatakannya, rencananya bulan ini peraturan tersebut akan mulai dilaksanakan.
 
"Setelah dari Pergub, baru keluar Perwa. Untuk nominal setiap bulan,  setelah keluar Perwa baru bisa di ketahui. Hal tersebut sesuai dengan undang undang PP 18 tahun 2017," pungkasnya.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan
Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur
Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun
komentar
beritaTerbaru
hit tracker