Senin, 25 Mei 2026

Pemkab Deli Serdang Gelar Diklat Penatausahaan Keuangan Berbasis Akrual

Kamis, 07 September 2017 11:31 WIB
Pemkab Deli Serdang Gelar Diklat Penatausahaan Keuangan Berbasis Akrual
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan diwakili Plt Sekdakab Hj Sa’adah Lubis SPd MPd membuka Diklat Penatausahaan Keuangan Berbasis Akrual kepada 40 orang Kasubag Keuangan jajaran Pemkab Deli Serdang Tahun Anggaran 2017 di Aula BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Deli Serdang, Lubuk Pakam, Rabu (06/09/2017).
 
Sambutan tertulis Bupati Deli Serdang yang disampaikan Plt Sekdakab Hj Sa’adah Lubis SPd MAP, mengatakan, reformasi keuangan negara mengamanatkan betapa pentingnya tata kelola keuangan yang baik (Good Governance) antara lain berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
 
Untuk mewujudkannya dibutuhkan berbagai upaya upaya, salah satunya yaitu dengan meningkatkan sistem dan kapasitas SDM pengelola keuangan tersebut, sehingga nantinya pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik, efesien serta efektif.
 
"Tentunya hal inilah yang melatar belakangi kegiatan diklat penatausahaan keuangan berbasis akrual yang kita selenggarakan pada hari ini," ujarnya.
 
Untuk itu dipesankan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti Diklat ini dengan sunguh-sungguh sehingga materi yang disampaikan oleh para narasumber, dapat diserap dan dipahami, untuk nantinya dapat diimplemantasikan didalam menjalankan tugas dan tanggungjawab dilingkungan kerjanya masing-masing.
 
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKD Deli Serdang, Sunardi SSos menjelaskan bahwa tujuan diklat ini digelar antara lain untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan dan keahlian serta mampu melaksanakan pengelolaan keuangan berbasis akrual dengan baik di SKPD masing-masing juga mewujudkan sosok aparatur yang mempunyai integritas dan kemampuan profesional dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan dan mampu menyelenggarakan tugas-tugas kebendaharaan dengan benar, menata usaha pertanggungjawaban, cepat, rapi serta dapat memberikan laporan secara cepat dan tepat.
 
Dengan sasaran peserta diharapkan mampu menyusun laporan keuangan berbasis akrual ditingkatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Diklat yang diikuti 40 orang peserta dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ini berlangsung dari tanggal 6-19 September 2017 dengan menghadirkan tenaga pengajar dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bekerjasama dengan Kantor jasa akuntansi PT Eriadi Fakhtur Rokhman Medan.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Terima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024, Walikota Medan: Semoga Pengelolaan Keuangan Semakin Baik
Pj Gubernur Sumut Dorong Pemda Gunakan Belanja Tidak Terduga untuk Hal Darurat
 DPRD Medan Setujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Jadi Perda
Penatausahaan Barang Milik Daerah Harus Tertib dan Berkualitas
Survei Manulife: Masyarakat Indonesia Aktif Mengelola Kesehatan dan Keuangan di Tengah Covid-19
komentar
beritaTerbaru
hit tracker