Minggu, 19 April 2026

Baleg DPR RI Serap Aspirasi Sumut Terkait Prolegnas

Senin, 24 Juli 2017 21:45 WIB
Baleg DPR RI Serap Aspirasi Sumut Terkait Prolegnas
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Sumatera Utara. Hal itu dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat Sumut terkait dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2018.
 
“Kunjungan kerja kami ke sini dalam rangkat menyerap aspirasi masyarakat untuk prolegnas RUU prioritas tahun 2018. Hal ini menjadi penting bagi kami, karena ini merupakan mandat baru yang diberikan kepada Baleg sesuai dengan aturan UU. Bahwa kami harus mensosialisasikan ke daerah terkait dengan RUU ataupun UU yang sudah disahkan,” ujar pimpinan Kunker Baleg DPR RI yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Soebagyo di kantor Gubsu, Senin (24/07/2017).
 
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wagubsu Dr Nurhajizah Marpaung, tim dari Baleg DPR RI yakni Totok Daryanto, Dossy Iskandar P, Irmadi Lubis, Dadang S Muchtar, Aryo P Djojohadikusumo, Taufiq R Abdullah, Hermanto, M Iqbal, Sulaeman L Hamzah, Rufinus H Hutahuruk, Endang Maria, Diah Pitaloka juga didampingi tenaga ahli DPR RI. Hadir juga anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba, sejumlah civitas akademika dari beberapa kampus di Sumut, Apindo, Gapki, FKUB, tokoh masyarakat dan lainnya.
 
Lebih lanjut dikatakan Firman, saat ini badan legislasi sedang melakulan penyusunan prolegnas RUU Prioritas tahun 2018. Dalam rangka menyusun prolegnas RUU prioritas tahun 2018 ini, badan legislasi terbuka menerima masukan dari masyarakat, baik yang menyampaikan secara langsung dengan datang atau diundang ke DPR mapun yang menyampaikan secara tidak langsung melalui surat.
 
“Selain itu, kami juga menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dengan menggelar kunjungan kerja untuk mendapatkan masukan dari masyarakat di daerah. Selain ke Sumut kami juga ke provinsi lain seperti Sulawesi utara,” jelas Firman.
 
Dalam kesempatan itu dipaparkan proglegnas yang dibutuhkan masukannya dari daerah, terdapat sebanyak 49 program legislasi nasional RUU Prioritas dan 11 RUU kumulatif terbuka. Di antaranya, merupakan RUU tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah (dalam prolegnas 2015-2019 tertulis RUU tentang perubahan atas UU Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah), RUU tentang minyak gas dan bumi hingga RUU perkelapasawitan.
 
“Masukkan yang kami peroleh dari daerah ini diharapkan bisa menyempurnakan pembahasan. Sebab, sekarang sudah otonomi daerah sehingga untuk menyusun UU harus dilibatkan daerah, karena kalau terjadi masalah akibat UU yang telah disahkan, kita menyadari bahwa yang akan bertanggung jawab adalah pemerintah daerah. Inilah perlunya kami menyerap aspirasi daerah,” pungkasnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan Komisi VI DPR RI
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Ribuan Masyarakat di Medan Tumpah Ruah Rayakan Pengesahan RUU TNI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker