Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seiring dengan semakin bertambahnya kewenangan dan sadar akan keterbatasan yang dimilikin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal jalannya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang. Termasuk peran serta media massa dalam menyajikan pemberitaan terkait Pilkada.
"Kami sadar betul secara SDM kami masih sangat kurang. Belum lagi dengan adanya penambahan-penambahan kewenangan yang dimiliki Bawaslu. Makanya Gerakan Bawaslu 'Mendengar', Gotong Royong Awasi Pilgubsu 2018 menjadi jargon Bawaslu Sumut untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk penyelenggaraan Pilgubsu yang bersih," ujar Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rahasan didampingi anggota Bawaslu Sumut Herdi Munthe SH dan Aulia Andri MSi saat diskusi dengan sejumlah wartawan media online di Sekretariat Bawaslu Sumut Jalan Sei Bahorok No 27, Medan, Rabu (10/05/2017).
Seperti diketahui, sesuai dengan UU 10 tahun 2016 selaku UU Pilkada yang baru, kini Bawaslu memiliki kewenangan baru untuk bisa langsung memberlakukan sanksi diskualifikasi bagi pasangan calon yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak. Penerapan sanksi administratif berupa pembatalan kepesertaan pasangan calon dipercaya dapat efektif meminimalisir kecurangan-kecurangan yang sebelumnya kerap terjadi.
"Oleh karenanya kita sangat setuju bahwa perlu adanya sosialisasi mengenai kewenangan Bawaslu ini. Makanya kita perlu rekan-rekan media untuk turut serta mensosialisasikannya. Berikut juga tentang tata cara bagaimana masyarakat melaporkan. Setidaknya dengan tersosialisasinya ini akan semakin meminimalisir adanya kecurangan-kecurangan Pilkada," ujar Aulia Andri.
Senada, Herdi Munthe menambahkan tantangan Bawaslu Sumut kedepan akan semakin berat seiring bertambahnya kewenangan yang ada. Apalagi pada 2018 mendatang Bawaslu akan mengawasi dua even pemilu dan waktunya bersamaan yakni Pilgubsu dan juga Pilkada di 8 Kabupaten/Kota di Sumut yakni Deli Serdang, Langkat, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Dairi, Tapanuli Utara dan Kota Padang Sidempuan.
"Karenanya masukan dari semua pihak termasuk para wartawan sangat kita harapkan dapat memperkuat program kerja Bawaslu kedepan," pungkas Herdi Munthe.(BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar