Selasa, 09 Juni 2026

FPKS Dukung Perjanjian Penetapan Batas ZEE Indonesia

Kamis, 27 April 2017 00:30 WIB
FPKS Dukung Perjanjian Penetapan Batas ZEE Indonesia
BERITASUMUT.COM/IST
Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Fraksi PKS DPR RI mendukung penuh RUU Perjanjian Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 2014 antara Indonesia dengan Filipina.Hal itu ditegaskan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI yang sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta saat melakukan Rapat  Kerja bersama dengan pemerintah.
 
“Kami mendukung RUU perjanjian ini segera disahkan dan direalisasikan. Perjanjian ZEE dengan Filipina ini merupakan salah satu dari beberapa perjanjian yang harus segera dibuat antara pemerintah dengan negara-negara tetangga yang masih memiliki sengketa terkait perbatasan wilayah,” jelas Sukamta dalam siaran persnya, Rabu (26/04/2017).
 
Sukamta mengungkapkan, sejak awal pihaknya telah mendesak pemerintah agar dengan segera menyelesaikan permasalahan–permasalahan perbatasan dengan negara-negara tetangga ini sebelum MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) mulai berlaku akhir 2015 lalu.“Salah satu penopang keberhasilan MEA adalah hubungan yang harmonis antarnegara tetangga. Ketidakjelasan batas wilayah bisa memicu konflik yang mengganggu keharmonisan hingga mengakibatkan tujuan MEA terancam,” jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Yogyakarta ini.
 
Sukamta menambahkan bahwa setidaknya ada dua hal penting yang mendasari perlunya perjanjian ini. Pertama, terkait dengan upaya perlindungan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia. Dari aspek perlindungan sumber daya alam ini, pemerintah perlu melindungi kekayaan alam Indonesia dari ancaman pencurian ikan dan sumber daya alam lainnya yang terkandung di wilayah tersebut.
 
Kedua, pemerintah juga perlu memperhatikan dan melindungi wilayah perbatasan Indonesia, baik dari ancaman keamanan tradisional maupun non-tradisional, juga kejahatan transnasional. Sebab, dengan adanya perjanjian ini akan memberikan kepastian hukum terhadap pulau-pulau terdepan dan juga perairan yang dimiliki oleh Indonesia, serta memperjelas wilayah kedaulatan negara dari segi hukum internasional. 
 
“Lebih jauh lagi, perjanjian ini adalah wujud itikad baik politik luar negeri Indonesia, sebagai negeri terbesar di Asia Tenggara, yang berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan,” ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri (BHLN) DPP PKS ini. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Kunker ke Singkawang, Menko AHY Hadiri Perayaan Cap Go Meh dan Cek Pembangunan Infrastruktur
Film Indonesia Menguat di Panggung Internasional Sepanjang 2025
Youthpreneur Academy 2025: The Founder’s Path for Practical Entrepreneurial Success, FEB USU Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Sukses
Apresiasi Pengelolaan Arus Mudik-Balik Lebaran, Menko AHY: Ini Kontribusi dari Semua Pihak
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
komentar
beritaTerbaru
hit tracker