Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bimbingan teknis (Bimtek) terpadu antara jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu dilaksanakan. Pemahaman bersama kedua penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tentang aturan dan perundang-undangan sangat penting, sebagai upaya mencegah pelanggaran pemilihan.
Bimtek terpadu menjadi satu diantara catatan penting dan rekomendasi dalam Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Bawaslu Sumut, Kamis (16/03/2017). FGD fokus evaluasi kinerja jajaran pengawas pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 di Sumut, sekaligus persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2018.
Peserta FGD, Evi Novida Ginting (unsur Penyelenggara Pemilu) Prof Monang Sitorus dan Sohibul Ansor Siregar (akademisi), Agus Suryadi dan Walid Mustafa Sembiring (Penggiat Pemilu) dan Rurita Ningrum (pemerhati anggaran). Turut menjadi peserta Kasubbag Ideologi,
Demokrasi Badan Kesbangpol Linmas Tapanuli Tengah Lisnawati Br Tobing dan Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol dan Linmas Tebingtinggi Harbain, serta Panwas Kota Tebingtinggi, Kab Tapanuli Tengah dan Pematangsiantar.
Banyak manfaat Bimtek bersama dua penyelenggara pemilu. Selain kesamaan pemahaman mengenai UU dan aturan teknis, juga menjalin komunikasi sehingga setiap pihak memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.Tidak tertutup kemungkinan, kurangnya komunikasi antar jajaran KPU an pengawas di tingkat bawah tidak saling memahami yang akhirnya menghambat kinerja kedua pihak. Bahkan, bisa sampai menimbulkan persoalan karena sikap arogan.
Selain itu, digagas juga sistem perekrutan yang mengedepankan integritas penyelenggara. Integritas dan komitmen penyelenggara sangat menentukan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Koordinatoor Divisi Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sumut Aulia Andri mengatakan, FGD dilaksanakan untuk mendapatkan penilaian publik terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2017, khususnya kinerja jajaran pengawas."Kita mendapat apresiasi dari Kesbangpol Tapteng, karena pilkada lalu berjalan dengan aman. Tidak seperti pemilihan-pemilihan umum sebelumnya, ada riak-riak dan konflik sosial," kata Aulia Andri, Jumat (17/03/2017).
Penilaian, kritikan dan masukan dari peserta yang hadir akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan akhir pengawasan, baik laporan panwas kabupaten/kota, juga masukan bagi Bawaslu Provinsi.
Saran dam masukan melalui FGD juga akan menjadi bahan dalam penyusunan strategi pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2018. "Kami berterimakasih kepada semua yang sudahmemberikan masukdan dan saran dalam FGD. Kiranya hal ini dapat diterapkan untuk mencegah pelanggaran pada Pilgub mendatang," katanya. (BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar