Minggu, 27 September 2026

Pemko Medan Tidak Memiliki Grand Design Penyelesaian PKL

Rabu, 01 Februari 2017 17:30 WIB
Pemko Medan Tidak Memiliki Grand Design Penyelesaian PKL
BERITASUMUT.COM/IST
PKL
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan dari tahun ke tahun sepertinya tidak menemukan titik terang. Hal ini terbukti PKL di Kota Medan keberadaannya tidak terkontrol lagi. Di sejumlah kawasan, PKL keberadaannya sangat kronis. PKL bahkan sudah menguasai badan jalan dan mengganggu kenyamanan publik. 
 
Dalam permasalahan ini, Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) dinilai tidak memiliki Grand Design Rancangan Besar-red) dalam penyelesaian PKL. Tidak adanya Grand Design ini menjadikan masalah PKL dari tahun ke tahun terus menguras anggaran. Seperti diketahui pada tahun 2016, Pemko Medan menganggarkan dana sebesar Rp 3,1 miliar yang bersumber dari APBD Pemkot Medan untuk penertiban PKL.
 
“Kami melihat Pemko Medan tidak memiliki arah yang jelas dalam penyelesaian pedagang kaki lima ini, bahkan dari tahun ke tahun pedagang kaki lima terus menjadi masalah. Saya menilai Pemerintah Kota Medan tidak memiliki Grand Design dalam penuntasan masalah ini,” ujar Anggota Komisi C DPRD Medan, H Salman Alfarisi Lc MA kepada wartawan di Medan, Rabu (01/02/2017).
 
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mengatakan, persoalan pedagang di Jalan Sutomo misalnya, saya mendengar mereka mulai kembali berjualan. “Persoalan pedagang sayur di Jalan Sutomo, belakangan mulai ada yang berjualan kembali. Ini membuktikan adanya persoalan yang belum tuntas dalam penyelesaian pedagang sayur Jalan Sutomo,” jelasnya.
 
Salman mendorong Pemko Medan untuk menciptakan terobosan besar dalam memberdayakan PKL ini, mengingat keberadaan PKL bukanlan sebuah masalah melainkan asset besar Kota Medan dalam meningkatkan pendapatan.
 
“Cara pandang ini yang harus dirubah. Jangan jadikan PKL sebagai masalah melainkan sebagai asset yang harus terus dibina sehingga nantinya menjadi asset besar Kota Medan dalam meningkatkan pendapatan,” jelas Salman.
 
Mantan Ketua Komisi C DPRD Medan ini menilai, selama ini Pemko Medan masih memposisikan PKL sebagai masalah sehingga harus ditertibkan yang anggarannya tidak sedikit. Padahal jiga memiliki terobosan, keberadaan PKL ini bias menjadi ikon baru Kota Medan, bukan jadi masalah lagi melainkan menjadi salah satu sector pendukung pembangunan. “Ini yang harus dilakukan Pemko Medan kedepan,” bebernya.
 
Anggota DPRD Medan jebolan Universitas Islam Madinah ini mengatakan, ketiadaan Grand Design pengelolaan PKL ini, menjadikan Kota Medan sekarang menjadi Kota yang pertumbuhan PKL nya tidak terkontrol. “Saya bisa mengkasifikasikan keberadaan PKL di Kota Medan ini sekarang, pertama PKL yang sepenuhnya menguasai jalan umum bahkan jalan itu sendiri tidak lagi bisa dilewati, yang kedua PKL yang menggunakan badan jalan tetapi masih bisa dilalui dan kondisi ini sekarang sangat banyak sekali. Kemudian fenomena yang baru sekarang ini adalah bermunculannya pedagang dadakan dengan menggunakan mobil berjualan di pinggir-pinggir jalan seperti penjual sarapan dan penjual pulsa,” kata Salman.
 
Hemat Salman, jika memiliki rancangan besar dalam pengelolaan PKL maka Kota tidak perlu lagi menjadikan keberadaan PKL sebagai masalah melainkan sebagai salah satu pendukung keberhasilan pembangunan. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Tiga Stasiun AQMS Aktif 24 Jam, Kualitas Udara Medan Terpantau Baik
Kerja Sama Strategis Kadin Medan dan Binus University: Dorong Kemajuan Ekonomi, Layanan Kesehatan, dan Pengabdian Masyarakat
Oknum TNI di Medan Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker