Senin, 20 April 2026

Bawaslu, KPU dan KPID Sumut Bersama Awasi Kampanye di Tapteng dan Tebingtinggi

Minggu, 29 Januari 2017 14:30 WIB
Bawaslu, KPU dan KPID Sumut Bersama Awasi Kampanye di Tapteng dan Tebingtinggi
BERITASUMUT.COM/BS03
Penandatangan MoU jelang Pilkada Tapteng dan Tebingtinggi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua daerah di Sumatera Utara, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Tebingtinggi dalam waktu dekat ini akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sepakat bersama-sama mengawasi pelaksanaan kampanye media massa televisi dan radio. 
 
Ketiga lembaga tersebut bekerjasama dalam hal menemukan dan penindakan atas pelanggaran kampanye dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memory of Understanding/MoU), akhir pekan kemarin. Hadir dari MoU, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan besama Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri dan Hardi Munte, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dan Ketua KPID Sumut Parulian Tampubolon dan Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Sumut Adrian Harahap.
 
Syafrida mengatakan pembentukan Gugus Tugas tiga lembaga ini dilakukan agar pengawasan tahapan kampanye di media massa cetak dan elektronik yang diselenggarakan mulai 29 Januari sampai 11 Februari 2017 lebih efektif. Kerjasama tiga lembaga agar tindak-lanjut dugaan pelanggaran, baik temuan juga laporan darimasyarakat bisa ditindaklanjuti secara cepat.
 
"Jadi, laporan masyarakat tidak hanya kepada Bawaslu atau Panwas kabupaten-kota. Tapi juga  bisa disampaikan kepada KPID Sumut atau KPU Sumut. Laporan akan diteruskan ke Bawaslu," kata Syafrida kepada wartawan di Kantor Bawaslu Sumut, Sabtu (28/01/2017) kemarin.
 
Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Bawaslu Sumut Aulia Andri menambahkan Bawaslu tidak bisa mengawasi sendiri kampanye di media massa, khususnya disiarkan radio dan televisi. "Kerjasama ini menajamkan pengawasan. Kami tidak bisa bekerja sendiri, karena itu menggandeng KPU dan KPID. Dalam hal siaran radio dan televisi KPID menjadi leading sektornya," kata Aulia.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker