Minggu, 07 Juni 2026

Komisi I Minta Kemendagri Revisi SKB Rumah Ibadah

Kamis, 08 Desember 2016 01:30 WIB
Komisi I Minta Kemendagri Revisi SKB Rumah Ibadah
BERITASUMUT.COM/IST
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Prananda Surya Paloh.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Prananda Surya Paloh menyesalkan ulah sekelompok massa yang memaksa membubarkan acara keagamaan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang dilangsungkan di gedung Sabuga, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam kemarin.
 
Menurut Prananda hal semacam itu seharusnya tidak lagi terjadi, karena kemerdekaan beribadah adalah bagian yang dilindungi negara.Apalagi kegiatan keagamaan tersebut tidak mengganggu lingkungan dan masyarakat setempat.‎"Saya mendukung Mendagri mencabut atau merevisi SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang rumah ibadah yang sudah banyak dikeluhkan oleh warga," ujar legislator muda NasDem, Rabu (7/12/2016).
 
Prananda menegaskan, negara mestinya bisa bertindak lebih bijaksana sebagai pelindungnya. Biarlah agama-agama dapat hidup rukun tanpa gangguan dalam menjalankan keyakinannya."Sehingga persatuan Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika lebih bermakna," tegasnya.
 
Dia menambahkan, kalau pun memang ada masalah perijinan dari pihak penyelenggara acara, biarlah itu dilakukan oleh pihak yang berwenang, bukan ormas. "Marilah kita junjung tinggi hukum dan percayakan pada aparatnya menyikapi masalah yang terjadi," imbuhnya.
 
Di sisi lain, menurut Prananda, kepala daerah setempat, baik gubernur maupun walikotanya, semestinya bisa memberikan rasa aman kepada segenap pemeluk agama dalam menjalankan ibadahnya."Seorang gubernur atau pun walikota adalah pemberi rasa aman setiap warganya. Sudah semestinya mereka bisa mengayomi setiap warganya, dari agama apapun itu," ‎ungkapnya.
 
Sebelumnya, sekelompok massa yang menyebut dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS) memaksa membubarkan acara KKR.PAS memaksa pembubaran acara karena menilai acara keagamaan seharusnya dilaksanakan di gereja, bukan di gedung umum.(Rel) 

Tags
beritaTerkait
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur
Terima Kunker Anggota Komisi I DPR RI, Kadis Kominfo Ilyas Sitorus Sampaikan Permasalahan Komunikasi dan Informasi di Sumut
Yusril Ungkap Peluang MK Batalkan Parliamentary Threshold
Komisi II DPR Terima 495 Aduan Terkait Pemilu hingga Mafia Tanah Selama 2024
Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Komisi Informasi Sumut Award Tahun 2024
komentar
beritaTerbaru
hit tracker