Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)yang terlibat narkoba dan sudah ditahan Polres Belawan secara langsung telah mencoreng wajah Pemprov. Apalagi, keduanya merupakan aparatur yang berkerja di BKD dan seharusnya menjadi penegak pengaturan kepegawaian dan tauladan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya malah menjadi pecandu narkoba.
Pengamat Pemerintahan dari UMSU, Shohibul Anshor Siregar mengatakan, tertangkapnya kedua PNS BKD Pemprov Sumut ini akibat kasus narkoba jelas telah mencoreng wajah Pemprov. Apalagi yang namanya BKD harusnya menjadi instansi tauladan bagi pegawai lainnya terutama untuk kedisiplinan kerja, tapi malah PNS BKD pula yang tertangkap menjadi pecandu narkoba bahkan terindikasi menjadi pengedar.
“Ini seperti puncak gunung es, ada kelihatan sedikit tapi sebetulnya permasalahannya sangat luas dan bisa terjadi di seluruh sel yang ada. Bisa jadi di jajaran PNS Pemprov Sumut lainnya masih ada yang terindikasi sebagai pecandu narkoba,” ujar Shohibul, Rabu (28/09/2016).
Oleh karena itulah lanjut dia, Shohibul menyetujui apa yang telah dilakukan oleh Filipina, di mana jika Presiden Jokowi telah menyatakan kalau narkoba merupakan musuh bersama, tentu harus ada langkah terkait dengan darurat narkoba.
“Contohnya saja kalau kita sudah menyatakan darurat bencana, karena ada banjir maka akan turun langsung perahu karet, evakuasi dan lainnya. Ini kita sudah menyatakan darurat narkoba namun tidak ada kelihatan apa langkah yang akan dilakukan,” terang Shohibul.
Kalau di Filipina darurat narkoba ini langkahnya jelas, kepada aparatur diminta tegas untuk menindak, jika ada yang mengancam jiwa apartur maka kekuatan negara akan hadir untuk mengawal.
“Ini tentu menunjukkan komitmen untuk memberantas narkoba, artinya kalau kondisi darurat maka harus dihadapi dengan cara yang darurat,” papar Shohibul.
Apalagi kata Shohibul, jika PNS BKD sudah terlibat tentu kondisi ini sudah sangat parah. Kalau tidak diatasi maka akan terjadi lost generation, di mana generasi yang terlibat narkoba tidak bisa lagi dibendung dan generasi muda akan hidup terus menerus menjadi parasit bagi negara.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Sumut, Kaiman Turnip mengatakan terkait ditangkapnya dua PNS BKD Provsu karena membawa sabu-sabu yakni Syahril Ramadhan Pohan dan Hendy Kurniawan yang keduanya merupakan staf di bagian Informasi Data BKD Provsu pihaknya akan segera menetapkan sanksi.
“Saat ini kami sedang menunggu surat bukti penahanan keduanya, kalau surat bukti penahanannya sudah keluar maka sesuai aturan kita akan mengeluarkan sanksi pemberhentiannya,” ujar Kaiman.
Namun Kaiman memastikan, kalau selama ini keduanya bekerja cukup baik di BKD Provsu. “Kalau setahu saya keduanya itu cukup baik
bekerja sesuai dengan tupoksinya, tapi untuk lebih jelasnya bisa ditanya langsung sama Kepala Bidangnya,” papar Kaiman.
Kabid Data dan Informasi BKD Provsu, Togar Simatupang mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengirim staf untuk menjemput surat bukti penahanan keduanya, dan surat tersebut dikatakan Togar sudah diterima pihaknya.
“Suratnya sudah kita peroleh dan saat ini sedang kita proses, kemungkinan besok akan kita keluarkan SK pemberhentian sementaranya dan gajinya menjadi 75 persen. Setelah nanti ada keputusan pengadilan yang inkrah maka akan langsung kita berhentikan karena kita harus taat azas dan peraturan,” ujarnya.
Togar mengatakan, selama ini kedua PNS yang menjadi pegawainya tersebut kerjanya baik, tidak pernah berhari-hari bolos, dan tugas yang diberikan juga selalu selesai. “Kalau dari kinerjanya kita lihat tidak ada bedanya dengan pegawai lainnya, dia tidak bolos-bolos dan asal ada tugas yang saya berikan selalu diselesaikannya,” terangnya.
Togar sendiri mengaku menyesalkan atas keterlibatan keduanya terhadap narkoba, apalagi Togar mengakui BKD harusnya memang menjadi panutan bagi PNS lainnya. “Saya sendiri memang kecewa, harusnya sebagai BKD dapat menjadi contoh bagi yang lainnya dan ini yang saya sesalkan,” terangnya. (BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar